Kaltimminutes.co, Samarinda — Pemerintah Kota Samarinda terus mendorong kemajuan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Tepian.
Dukungan ini ditunjukkan dengan menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Samarinda No. 500.2/4626/100.04 Tahun 2023.
Surat edaran tersebut menghimbau para pelaku usaha, termasuk pengadaan parsel, perusahaan, pusat perbelanjaan, swalayan, perbankan, supermarket, kepala retail, dan hotel, untuk menggunakan produk UMKM lokal Samarinda minimal 50% dalam setiap paket penjualan dan pembelian.
Hal ini tentu bertujuan untuk mendorong perkembangan ekonomi lokal dan juga sebagai upaya untuk mengendalikan inflasi.
“Kegiatan ini dikeluarkan untuk menghimbau dermawan dalam memberikan bantuan kepada masyarakat untuk memprioritaskan produk UMKM. Selain memberikan manfaat sosial, hal ini juga dapat memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian daerah serta pengembangan UMKM,” kata Wali Kota Samarinda, Andi Harun pada Jum’at (29/3/2024).
Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam merespons dinamika ekonomi lokal di tengah pandemi dan meningkatnya kebutuhan masyarakat menjelang bulan suci Ramadhan dan perayaan Idul Fitri.
“Dengan mendorong penggunaan produk lokal, diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada produk impor dan meningkatkan pendapatan serta kesejahteraan pelaku UMKM di Kota Samarinda,” pungkasnya.
(*)