Home / Ragam

Sabtu, 7 Januari 2023 - 18:58 WIB

LBH Samarinda Sebut 2023 Rentan Pemenuhan Hak Keadilan Masyarakat, Ini Sejumlah Alasannya

Suasana diskusi akhir tahun yang digelar oleh LBH Samarinda pada Jumat (6/1/2023) kemarin dan membahas pentingnya pemenuhan hak keadilan masyarakat di tahun politik. (IST)

Suasana diskusi akhir tahun yang digelar oleh LBH Samarinda pada Jumat (6/1/2023) kemarin dan membahas pentingnya pemenuhan hak keadilan masyarakat di tahun politik. (IST)

Kaltimminutes.co, Samarinda  – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda akhirnya menggelar diskusi 2022 di awal 2023 dengan tema ‘Berebut Ruang Hidup : Rakyat Vs Rezim Investasi’ di sebuah kedai kopi di Jalan Harmonika, Kelurahan Dadimulya, Kecamatan Samarinda Ulu, Jumat (6/1/2023) kemarin.

Pada kesempatan tersebut, Direktur LBH Samarinda Fathul Huda mengatakan bahwa hasil catatan sepanjang 2022 menjadi acuan, kalau pemenuhan hak keadilan bagi masyarakat di tahun 2023 saat ini akan semakin rentan.

Sebab pihaknya melihat isu SARA dan penghancuran ruang hidup akan semakin menguat.

“Pemenuhan hak keadilan hukum masyarakat di tahun 2023 akan suram. Karena ini tahun-tahun politik,” ungkapnya.

Baca Juga :  Berjuang di Pemilu 2024, PDIP Siap Hattrick Kemenangan

Lanjut dijelaskannya, selama 2022 tercatat kalau Kota Tepian adalah wilayah dengan permintaan keadilan tertinggi di seluruh wilayah Kalimantan Timur. Terlebih hal itu bertalian erat dengan isu SARA dan di dalam tahun politik 2023.

“Kemudian, pengrusakan lingkungan dan perampasan ruang hidup juga konsekuensi logis yang akan semakin kuat,” sambungnya.

Selaras dengan Huda, Ketua RT 24 Sanga-sanga Zainuri yang juga hadir dalam kegiatan itu menyatakan bahwa daerahnya masih sangat dihantui dengan kehadiran perusahaan tambang yang sebelumnya telah ditolak oleh warga Sanga-sanga.

“Kita masih dihantui, perusahaan tambang batu bara masuk lagi kedalam desa,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah mendapatkan informasi jika perusahaan CV Sanga-sanga Perkasa (SSP) dapat beroperasi kembali.

Baca Juga :  8 Kilogram Sabu yang Diseludupkan di Truk Asal Kalimantan Diamankan Polisi Semarang

“Kami diberikan informasi bahwa CV Sanga-sanga Perkasa akan kembali beroperasi. Bahwa dalam salinan yang kami dapatkan bahwa PPLB sudah tidak berlaku. Kemudian pada Desember lalu, kami dapat informasi bahwa mereka akan kembali beroperasi,” sebutnya.

Zainuri mengaku bahwa dalam persoalan ini pihaknya ada menemukan kejanggalan. Sebab, ketika melapor persoalan tersebut, pihaknya di-pingpong atau tidak mendapatkan kejelasan.

“Menurut kami, ini ada kongkalikong. Kami juga dilempar-lempar untuk melapor. Kami juga meminta pendampingan ke LBH Samarinda. Kami mau dengar langsung dari Direktorat Jenderal Minerba,” pungkasnya.

(*)

Share :

Berita Terkait

Ragam

Soal Dugaan Pemalsuan 21 IUP Tambang Batu Bara, Ketua DPRD Kaltim Dorong Inspektorat Usut Tuntas

Ragam

Silaturahmi Online, Ini 20 Ucapan Idulfitri yang Cocok Dibagikan Selama Pandemi Corona

Ragam

Dugaan Pungli di Seleksi CPNS, Aji Syarif Hidayatullah Mantan Kepala BKD Samarinda Akui Pernah Diperiksa Kejaksaan

Ragam

Seorang Pria di Samarinda Diduga Alami Gangguan Jiwa Nyaris Bakar KM Prince Soya, Polisi Lakukan Observasi Kejiwaan

Ragam

12 Proyek Hulu Migas Diperkirakan Akan Onstream Tahun Ini, Lima Proyek dengan Investasi Rp 3,6 Triliun 

Ragam

Kabar Baik, Plasma Konvalesen 75 Persen Bantu Perawatan Pasien Gejala Berat Covid-19

Ragam

Target 90 Persen Vaksinasi Guru dan Murid Akhir Desember, PTM Akan Digelar Januari 2022

Ragam

Kombes Pol Ary Fadli Resmi Jabat Kapolresta Samarinda, Ini Rekam Jejaknya