Kaltimminutes.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini belum menerima keterangan resmi perihal kondisi kesehatan Gubernur Papua, Luka Enembe.
Sebagaimana diketahui, Lukas Enembe telah dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK dengan dalih kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan.
“Sampai dengan hari ini KPK belum mendapatkan informasi yang sahih dari pihak dokter atau pun tenaga medis yang menerangkan kondisi saudara LE (Lukas Enembe) dimaksud,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (27/9).
Lebih lanjut ia menyebut keterangan sakit Lukas Enembe beru diterima dari kuasa hukumnya, bukan dari tim medis.
Ali berharap para kuasa hukum Lukas bekerja sesuai dengan porsinya sebagai penasihat hukum.
“KPK berharap peran kuasa hukum seharusnya bisa menjadi perantara yang baik agar proses penanganan perkara berjalan efektif dan efisien,” jelasnya.
Sebelumnya Kuasa Hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening meminta KPK menunggu kliennya sembuh terlebih dahulu untuk kemudian melakukan pemeriksaan. Ia meyakini Lukas bersikap kooperatif untuk menjalani proses hukum.
“Bapak Lukas tidak melawan negara, Bapak Lukas sedang sakit. Kalau dia sembuh dan terkonfirmasi dokter saya akan dampingi proses hukum. Dia tidak akan mengambil resiko karena dapat mengganggu proses hukum,” pungkanya. (*)