Home / Ragam

Kamis, 12 Januari 2023 - 14:05 WIB

Lukas Enembe Ditahan KPK, Mendagri Tunjuk Ridwan Rumasukun sebagai Plh Gubernur Papua

Ridwan Rumasukun sebagai Plh Gubernur Papua / HO

Ridwan Rumasukun sebagai Plh Gubernur Papua / HO

Kaltimminutes.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan Guburnur Papua, Lukas Enembe.

Lukas Enembe ditahan tahan atas kasus dugaan suap pembanguna proyek di Provinsi Papua.

Usai Lukas Enembe ditahan lembaga antirsuah, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menunjuk Sekretaris Daerah Papua Ridwan Rumasukun sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Gubernur Papua.

Penunjukan Ridwan Rumasukun sebagai Plh Gubernur Papua dilakukan lewat surat bernomor 100.3.2.6/184/SJ.

“Untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan, Sekda Papua melaksanakan tugas sehari-hari Gubernur Papua sesuai ketentuan perundangan,” kata Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan melalui keterangan tertulis, Kamis (12/1).

Baca Juga :  Resmikan Kampung Iklim di Kelurahan Sindangsari, Wali Kota Andi Harun: Ini Sangat Berguna Meningkatkan Kesadaran Mitigasi

Benni menyampaikan penunjukan itu telah sesuai pasal 65 ayat (3) dan ayat (5) Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014. Pasal itu menyebut gubernur yang sedang menjalani proses hukum dilarang melaksanakan tugasnya.

Tugas gubernur akan ditangani wakil gubernur. Jika tak ada wakil gubernur, tugas sehari-hari akan ditangani sekretaris daerah.

Baca Juga :  Wakil Ketua KIP Kena Jambret, Tas Berisi Dokumen Penting

Diketahui, hingga saat ini Provinsi Papua tidak memiliki wakil gubernur sejak Klemen Tinal meninggal dunia pada 21 Mei 2021. Pemeintah juga belum melakukan penujukkan sosok pengganti Klemen hingga saat ini.

“Hal ini (penunjukan Ridwan Rumasukun) mengingat wakil gubernur Papua kosong dan belum dilakukan pengisian,” ujarnya.
(*)

Share :

Berita Terkait

Ragam

Masyarakat Bisa Terima Vaksin Booster Kedua Covid-19, Syaratnya Harus 6 Bulan Setelah Suntik Dosis Pertama

Ragam

Pemkot Balikpapan Serahkan Bantuan Keuangan ke Parpol, Harap Digunakan Tepat Sasaran

Ragam

Diresmikan Jokowi, DEM Akan Gantikan LPG Buat Masak

Ragam

Dikira Tidur, Buruh Pasir Ditemukan Meninggal Dunia di Bangku Terminal Bus Sungai Kunjang

Ragam

Fokus Terpecah Tangani Covid-19 dan Banjir, Kodim 0901 dan Polresta Samarinda Kesulitan Lakukan Penanganan

Ragam

Groundbreaking Proyek Terowongan Gunung Manggah Dijadwalkan Bulan Januari 2023, Saat Ini Masih Proses Pembebasan Lahan

Ragam

UU IKN Telah Ditandatangani Jokowi dengan Nomor 3 Tahun 2022, KSP Sebut Bakal Dipublikasi Dalam Waktu Dekat
Hasanuddin Mas,ud, anggota DPRD Kaltim/ IST

Ragam

Update Dugaan Penipuan Cek Kosong, Dosen Unmul: Hukum Bisa Berimplikasi Politik