Senin (10/2/2020), kelompok mahasiswa yang atasnamakan Lembaga Aksi Mahasiswa Peduli Pemimpin (Lapin) gelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
Kedatangan kelompok mahasiswa tersebut, terkait aksi unjuk rasa yang mereka lakukan.
Dalam aksinya, masssa meminta aparat terkait untuk menyelidiki dan mengembangkan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung klinik di RSUD Taman Husada Bontang, Kaltim.
Disampaikan bahwa massa menilai ada kejanggalan dalam proyek tersebut. Kejanggalan dinilai dari proses pengadaan proyek, perencanaan hingga pada pemenang tender.
“Kami datang ke sini untuk meminta jaksa penyidik memeriksa dugaan kasus korupsi di proyek RSUD Bontang,” ujar Koordinator Lapangan (Korlap), Wirawan dalam aksi orasinya di depan kantor Kejati Kaltim.
Dalam aksinya penjagaan dari aparat kepolisian terlihat di lokasi. Puluhan petugas tepatnya, mengawasi aksi massa.
Lebih lanjut, usai sampaikan aspirasi dalam aksi, perwakilan mahasiswa diajak mediasi oleh Kejati Kaltim. Perwakilan mahasiswa saat itu diterima oleh Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum), Muhammad Faried untuk diajak berdiskusi terkait poin dari aksi massa yang mereka lakukan.
Hingga berita ditulis, aksi massa masih berlangsung.