Kaltimminutes.co – Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan turut angkat suara terkait Rasamala Aritonang dan Febri Diansyah yang menerima untuk menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Novel Baswedan mengaku tidak bisa berkata apa-apa dengan pilihan kedua mantan pegawai KPK itu.
“Saya tidak bisa berkata apa-apa atas pilihan sikap Febri dan Rasamala,” kata Novel Baswedan dilansir dari Kompas.tv pada Rabu (28/9/2022).
Novel lanjut mengatakan jika dalam posisi Rasamala Aritonang dan Febri Diansyah yang ditawari menjadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dirinya akan menarik diri dari pilihan menyetujui.
“Saya menarik diri dari pilihan tersebut, dan bila saya diminta pendapat oleh mereka, tentu saya akan sampaikan agar menolak,” kata Novel Baswedan.
Diberitakan sebelumnya, mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah bergabung menjadi tim pengacara istri Eks Kadiv Propam Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Menjadi bagian dari kuasa hukum Putri, Febri memastikan akan tetap bersikap profesional.Termasuk menangani perkara kliennya secara objektif dan faktual.
”Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif,” pungkas Febri.
”Jadi, sebagai Advokat, saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual. Informasi lebih lanjut nanti akan disampaikan pada konferensi pers sore ini,” lanjutnya.
Sementara itu, mantan Kabiro Perencanaan Peraturan dan Produk Hukum KPK, Rasamala Aritonang turut ambil bagian menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi.
“(Saya) kuasa untuk keduanya,” kata Rasamala dihubungi terpisah. (*)