Kaltimminutes.co – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengungkapkan beberapa hal yang menjadi hambatan untuk para perempuan berdaya saing di lingkungan kerja.
Hambatan tersebut mulai dari beban ganda hingga kekerasan dan pelecehan yang dihadapi perempuan di tempat kerja.
Salah satu yang menjadi penghambat adalah Gender Shaming atau seksisme. Hal ini dianggap menjadi akar deskriminasi berbasis gender bagi perempuan.
Perilaku ini menyebabkan perempuan sering kali diremehkan di tempat kerja bahkan dianggap penghambat dan dinilai memiliki produktivitas lebih rendah.
“Hal ini kontraproduktif dengan tujuan kita semua, untuk terus meningkatkan pemberdayaan perempuan di dunia kerja agar bisa memberikan dampak positif pada perekonomian dari level individu, keluarga hingga negara,” kata Ida Fauziyah, Jakarta, Jawab (19/1).
Ia kemudian lanjut mengungkapkan jumlah angkatan kerja di Indonesia mencapai 140 juta orang. Dari jumlah tersebut hanya pekerja perempuan hanya sekitar 40 persen.
Hal tersebut disebabkan angka Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan masih berada jauh di bawah laki-laki yakni, TPAK laki-laki sebesar 82,27 persen dan perempuan hanya sebesar 53,34 persen.
“Selain hanya menunjukkan peningkatan kecil dalam beberapa tahun terakhir, angka TPAK Perempuan kita juga masih di bawah beberapa negara pesaing terdekat kita seperti Vietnam dan Thailand,” ujar Menaker Ida.
Menaker Ida menambahkan, data ketimpangan bagi perempuan juga sudah terlihat dalam aspek pendidikan yang menjadi modal dasar untuk berdaya di dunia kerja. Persentase angkatan kerja perempuan yang berpendidikan rendah (SMP ke bawah), lebih besar dibandingkan laki-laki.
“Sedangkan untuk angkatan kerja dengan tingkat pendidikan menengah (SMA dan SMK), persentase perempuan justru lebih rendah dibandingkan laki-laki,” kata Menaker Ida.
Ia lanjut mengatakan saat ini pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan kesetaraan gender.
“Salah satu targetnya yakni untuk meningkatkan TPAK perempuan hingga mencapai angka 55 persen pada tahun 2024,” katanya.
Ida mengatakan pemerintah terus berkomitmen untuk mendukung pemberdayaan perempuan ditempat kerja yakni dengan melindungi dan memberikan rasa aman bagi perempuan di lingkungan kerja.
Mulai dari hak di bidang reproduksi, hingga hak dalam hal K3, kehormatan dan pengupahan,” pungkasnya.
(*)