Scroll untuk baca artikel
Pariwara

Menteri PANRB Terbitkan Surat Penundaan Pemindahan ASN ke IKN, Ini Alasannya 

25
×

Menteri PANRB Terbitkan Surat Penundaan Pemindahan ASN ke IKN, Ini Alasannya 

Sebarkan artikel ini
Rumah Menteri di Ibu Kota Negara (IKN)./foto: Istimewa

Kaltimminutes.co – Pemindahan Apararatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) lagi-lagi mengalami penundaan.

Rencana besar-besaran memindahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) telah beberapa kali mengalami penundaan.

Example 300x600

Sebelumnya pemindahan ASN  direncanakan pada September 2024, kemudian ditunda hingga Januari 2025. Sekarang ditunda lagi menyusul terbitnya surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini dengan Nomor: B/380/M.SM.01.00/2025 tertanggal 24 Januari 2025.

Dengan adanya keputusan ini memunculkan berbagai pertanyaan dan spekulasi di kalangan masyarakat.

Dijelaskan Rini, ada beberapa faktor yang menyebabkan penundaan pemindahan ASN ke IKN, diantaranya:

Pertama adalah belum selesainya penataan organisasi dan tata kerja di sejumlah kementerian/lembaga.

Kedua, belum siapnya infrastruktur. Pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, rumah sakit, sekolah, hunian, dan fasilitas umum lainnya di IKN belum sepenuhnya selesai. Oleh karena itu, kepastian waktu pemindahan pun belum dapat ditentukan.

“Mengenai waktu final pemindahan ASN ke IKN akan diberitahukan kemudian,” demikian Rini dalam surat tersebut.

Untuk diketahui, hingga akhir Januari 2025, pembangunan IKN Tahap I kurun 2022-2024 telah menelan investasi APBN senilai Rp 89 triliun. Rinciannya, Batch I telah mencapai 97,2 persen, Batch II sebesar 81,1 persen, dan Batch III baru mencapai 32,1 persen.

Sementara itu, untuk proyek yang menggunakan anggaran non-APBN dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU), perkembangannya mencapai 92 persen yang terdiri dari 16 paket pekerjaan konstruksi.

Pembangunan infrastruktur IKN menunjukkan kemajuan signifikan. Rumah Tapak Jabatan Menteri (RTJM), misalnya, kini mulai dipenuhi tanaman hijau.

Terkait kebutuhan perumahan para menteri, diputuskan untuk menambah jumlah RTJM di IKN sebanyak 12 unit, sehingga total akan menjadi 48 unit.

Penambahan ini berkaitan dengan jumlah menteri di Kabinet Merah Putih yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto yang mencapai 48 menteri.

Saat ini, jumlah rumah menteri yang telah dibangun di IKN baru mencapai 36 unit, sesuai dengan kabinet sebelumnya yang bernama Kabinet Indonesia Maju.

Kepala OIKN Basuki Hadimuljono menegaskan pentingnya penambahan tersebut.

Progres proyek ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk membangun infrastruktur yang mendukung pemerintahan dan kehidupan masyarakat di IKN.

Infrastruktur berikutnya yang telah dibangun adalah Plaza Bhinneka yang menggenapi ruang terbuka publik di IKN.

Kemudian Swissotel Nusantara yang merupakan hotel bintang lima perdana di IKN. Hotel ini telah diresmikan pada Agustus 2024 lalu, dan beroperasi menyambut para tamu yang ingin mengunjungi atau berbisnis di IKN.

Selanjutnya, Rumah Sakit Hermina dan Rumah Sakit Mayapada Nusantara yang menggenapi kebutuhan akan fasilitas kesehatan yang juga sudah beroperasi.

(Redaksi)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *