Home / Hukrim

Senin, 2 Januari 2023 - 21:16 WIB

Mobil Milik Warga Tenggarong Dibakar Orang Tak Dikenal, Polisi Buru Keberadaan Pelaku

Mobil warga Tenggarong yang dibakar orang tak dikenal

Mobil warga Tenggarong yang dibakar orang tak dikenal

Kaltimminutes.co, Tenggarong – Pada saat hendak menunggu malam pergantian tahun 2022-2023, mobil milik seorang warga Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) dibakar orang tidak dikenal.

Mobil tersebut diketahui merek Daihatsu Ayla warna merah dengan nomor polisi KT 1566 CG yang merupakan milik Yeni Nur Rahmah Sari. Informasi dihimpun kejadian itu terjadi pada Sabtu (31/12/2022) sekira pukul 23.20 Wita di Jalan AM Alimuddin, Tenggarong, Kukar.

Bahkan kejadian itu terekam CCTV milik sebuah bengkel sekitar. Dari rekaman CCTV, diduga pelaku adalah seorang laki-laki yang mendekati mobil menggunakan sepeda motor dari arah Jalan Danau Aji.

Baca Juga :  Ratusan Karyawan PT BEP Bertahan di Depan Kantor Mapolresta Kukar, Tunggu Jawaban Kapolres Kukar

Dari rekaman tersebut, pelaku melakukan pembakaran tersebut dengan cara membakar botol plastik yang berisi cairan bahan bakar. Kemudian botol tersebut diletakan di atas kap mobil.

“Setelah melakukan pembakaran tersebut, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor yang dikendarainya,” ucap Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP I Made Suryadinata, Senin (2/1/2023).

Baca Juga :  Update Kasus Covid-19 Kaltim Per 18 Mei 2020: Ada Tambahan 1 Kasus Positif dari Balikpapan, dan Kabar Baik 10 Kasus Pasien Sembuh

Akibat insiden tersebut kap mesin, bemper depan, kaca depan, wiper dan radiator alami kerusakan parah. Diperkirakan kerugian mencapai Rp 30 juta.

“Korban sudah memberikan laporannya dan kini tim dilapangan masih melakukan penyelidikan,” tambahnya.

Untuk sementara, diketahui petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan memintai keterangan dari sejumlah saksi dilapangan untuk memburu keberadaan pelaku dan mencari motif pasti pembakaran tersebut.

“Iya, pelaku masih kita lidik,” pungkasnya.

(*)

Share :

Berita Terkait

Hukrim

Sidang Pledoi AGM Cs, Kuasa Hukum Minta Pembebasan Hukuman hingga Keringanan

Hukrim

Pengedar Narkotika Dapat Vonis Tinggi di PN Samarinda, Dua Pelaku Beri Respon Berbeda

Hukrim

Terlibat Peredaran Narkoba, Oknum PNS Pemkab PPU Diciduk Polisi 

Hukrim

Ayah Tiri Aniaya Anak 8 Tahun di Kukar hingga Tewas, Berhasil Diamankan Usai Sempat Melarikan Diri ke Paser

Hukrim

Aniaya Gurunya Hingga Tewas, Dua Santri Jalani 28 Adegan Rekonstruksi

Hukrim

Sopir Truk Penabrak Balita Tiga Tahun di Samarinda Masih Diamankan, Polisi Tak Menemukan Kelalaian

Hukrim

Pria di Balikpapan Mengamuk dan Tikam 2 Temannya, Ini Penyebabnya

Hukrim

Pasca Ditangkap Tim Gabungan, Buronan Korupsi Proyek Pelabuhan Kenyamukan Langsung Dilimpahkan ke Kejati Kutim