Kaltimminutes.co, Samarinda – Terjadi kecelakaan berat di kilometer 82, Tol Balikpapan Samarinda (Balsam). Sebuah kendaraan roda empat dengan nomor polisi KT 1539 KP, dari arah Balikpapan, kehilangan kontrol hingga menabrak gadriel, Rabu (19/2/2020), pada pukul 10.40 Wita.
Terlihat di TKP mobil dalam keadaan hancur, gadriel besi pembatas jalan tol, terlihat menembus bagian bodi mobil dari bagian depan hingga belakang mobil.
Diduga, sopir yang membawa tujuh penumpang tersebut mengantuk, hingga kehilangan kendali kendaraan. Sang sopir diketahui bernama Puji Syukur, berusia 41 tahun.
Ronny Hendrawan, Manajer Area Jasa Marga Tollroad Operation (JMTO) mengatakan, kecelakaan terjadi di dekat Pintu Tol Palaran. Korban sebanyak delapan orang telah dievakuasi ke RSUD I.A. Moeis Samarinda. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
“Hilang kendali dan mengantuk (out of control), akibatnya nabrak pembatas jalan. Sudah ditangani, korban ada delapan orang, yang dua sadar dan enam orang dilarikan ke rumah sakit. Sudah dievakuasi semua dan kendaraan sudah ditarik semua mengantisipasi agar tak ada kemacetan,” kata dia.
Menurut data Jasa Marga, sejak Tol Balsam dioperasikan pada Desember 2019 lalu, hingga saat ini, telah terjadi 8 kecelakaan di ruas tol pertama di Kalimantan ini. Rata-rata, menurut Ronny, kecelakaan terjadi akibat kendaraan hilang kendali karena sang supir mengantuk. Hal ini sekaligus menjadi sangkalan kecelakaan terjadi akibat kontur jalan yang membahayakan.
Pembukaan tol sudah ada delapan kecelakaan. Rata-rata pengemudi mengantuk kemudian kecelakaan terjadi, penyebabnya ke situ, bukan kontur jalan. Kami ada rekapan mengenai itu. Hilang kendali karena minim konsentrasi, dan kecepatan tidak sesuai standar tetapan selama melintas di tol,” sambungnya.
Agar tidak terjadi kecelakaan di jalan Tol Balsam, pihak PT Jasa Marga sebenarnya telah memasang rambu-rambu keselamatan berkendara di ruas jalan tol. Seperti batas maksimum laju kendaraan 80 kilometer/jam, serta bila melewati jembatan, laju kendaraan dikurangi menjadi 40 kilometer/jam. Selain itu, pengendara juga diimbau agar memeriksa kendaraan dalam keadaan aman.
“Sebelum berangkat periksa kelengkapan kendaraan, pastikan mobil aman, mulai dari rem dan kaki kendaraan,” imbaunya.
Untuk pengamanan jalan tol, PT Jasa Marga memiliki tiga patroli yang bertugas mengawasi lintasan tol. Selain itu, pihaknya juga aktif dalam sosialisasi aturan kecepatan tol, hingga petugas internal untuk menjaga keamanan dan ketertiban tol.
“Dengan adanya kejadian ini, kami punya tiga patroli untuk mengawasi lintasan tol dengan ketat, BPJT internal kamtib juga ada, call center ada, kendaraan dinas, informasi full, sudah sesuai sop, tinggal menguatkan dari sisi sosialisasi,” pungkasnya.