Scroll untuk baca artikel
Pariwara

Mulai Hari Ini, Dishub Samarinda Terapkan Sistem Satu Arah di Jalan Camar dan Tekukur

31
×

Mulai Hari Ini, Dishub Samarinda Terapkan Sistem Satu Arah di Jalan Camar dan Tekukur

Sebarkan artikel ini
POTRET - Sistem Satu Arah (SSA) di Jalan Gatot Subroto mulai diterapkan untuk mengurai kemacetan. Namun, tantangan masih ada, terutama kesadaran masyarakat yang masih juga melanggar aturan baru ini. foto: TRIBUNKALTIM.CO

Kaltimminutes.co – Dalam upaya mengurai kemacetan dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda resmi menerapkan Sistem Satu Arah (SSA) di dua ruas jalan, yakni Jalan Camar dan Jalan Tekukur, mulai Rabu (12/3).

Kebijakan ini merupakan hasil evaluasi menyeluruh terhadap arus lalu lintas di kawasan tersebut.

Example 300x600

Menurut Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, keputusan ini diambil setelah melihat dampak penerapan SSA di Jalan Gatot Subroto 1 yang sebelumnya telah berjalan dengan baik.

Namun, kebijakan tersebut justru meningkatkan kepadatan di Jalan Camar dan memperparah risiko kecelakaan di Jalan Tekukur.

“Setelah SSA diterapkan di Gatot Subroto 1, lalu lintas di Jalan Camar menjadi padat. Sementara di Jalan Tekukur, banyak pengendara yang melanggar aturan dan tetap melanjutkan perjalanan ke Jalan Camar, sehingga meningkatkan risiko kecelakaan. Oleh karena itu, SSA di dua jalan ini menjadi solusi terbaik,” ujar Manalu saat meninjau lokasi.

Dengan perubahan ini, kendaraan dari Jalan Gatot Subroto kini dapat memasuki Jalan Camar, tetapi arus kendaraan dari arah Jalan Hasan Basri dan Jalan Tekukur tidak diperbolehkan masuk.

Dimana arus lalu lintas di kedua ruas jalan mengalami perubahan.

Di Jalan Camar, kendaraan dari Jalan Gatot Subroto diperbolehkan masuk, namun dari arah Jalan Hasan Basri maupun Jalan Tekukur tidak bisa masuk ke Jalan Camar.

Sementara itu, di Jalan Tekukur, kendaraan dari dalam jalan dapat keluar ke Jalan Hasan Basri, tetapi kendaraan dari arah Jalan Hasan Basri tidak boleh masuk ke Jalan Tekukur.

Untuk memastikan kelancaran sistem baru ini, Dishub Samarinda juga melakukan penyesuaian terhadap durasi lampu lalu lintas di beberapa titik strategis, terutama di Jalan Hasan Basri.

“Kami akan menyesuaikan waktu lampu hijau dan merah guna mengantisipasi penumpukan kendaraan akibat perubahan arah lalu lintas,” tambah Manalu.

Selain untuk mengurai kemacetan, penerapan SSA juga bertujuan mengurangi titik crossing atau perpotongan arus lalu lintas yang sering menjadi penyebab kecelakaan. Dengan aturan baru ini, Dishub Samarinda optimis arus kendaraan dapat berjalan lebih tertib dan lancar.

Masyarakat diimbau untuk menaati aturan baru ini demi kelancaran lalu lintas dan keselamatan bersama. Dishub Samarinda juga akan terus mengevaluasi kebijakan ini dan melakukan penyesuaian jika diperlukan.

(Redaksi)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *