Kaltimminutes.co, Samarinda – Selasa (1/11/2022), Panitia Khusus (Pansus) Kepemudaan Kaltim menyampaikan laporan akhir kerja pansus terkait raperda kepemudaan.
Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Pansus Kepemudaan Kaltim, Fitri Maisyaroh.
“Nilai lebihnya penting dari program-program kepemudaan yang disusun oleh Diapora Kaltim yakni kesadaran, pemberdayaan, dan pengembangan kepemudaan,” kata Fitri
“Masal pemuda di Kaltim, rendahnya kesadaran, berupa kesadaran menerima pemberdayaan dan pengembangan dari pemerintah,” imbuhnya.
Lanjut ia mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhkan ke pemprov terkait dengan roses pengesahan raperda menjadi Perda Kepemudaan
“Raperda ini kami serahkan sepenuhnya kepada Pemprov Kaltim untuk menindaklanjutinya menjadi peraturan daerah,” jelasnya.
Setelah itu kata dia, Rancangan Perda Kepemudaan Kaltim bakal diserahkan ke Mendagri, melalui Pemprov Kaltim.
Hal ini guna untuk difasilitasi dan dievaluasi sebelum menjadi perda.
“Pemprov Kaltim akan menyampaikan kepada Mendagri, untuk memfasilitasi raperda menjadi perda,” pungkasnya. (Advertorial)