Kaltimminutes.co, Balikpapan – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menegaskan tim Satgas Covid-19 di Kota Balikpapan masih tetap ada, dan protokol kesehatan tetap harus dijalankan masyarakat.
Hal ini mengingat, beberapa waktu lalu Presiden RI Joko Widodo, telah menghapus status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Balikpapan, Andi Sri Juliarty, mengatakan pasca selesainya PPKM yang ditetapkan Presiden pihaknya masih harus memantau protokol kesehatan masyarakat.
“Diarahkan pasca PPKM ini kita wajib memantau pelaksanaan prokes, dan tetap memberikan bantuan sosial bagi warga yang terdampak karena perputaran ekonomi belum pulih seluruhnya,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Balikpapan, Andi Sri Juliarty.
Walaupun PPKM telah dihapuskan, Satgas Covid-19 tetap berjalan, dan masyarakat yang akan mengumpulkan masa yang banyak tetap membutuhkan izin tim satgas.
“Untuk Satgas kota tetap dilanjutkan, pemberian izin rekomendasi kegiatan juga tetap dilakukan dan diatur secara selektif, kegiatan yang menimbulkan kerumunan itu masih memerlukan izin dari satgas,” katanya.
Menurutnya ini kepedulian Pemkot Balikpapan agar ke depannya memastikan bahwa masyarakat dapat menerapkan prokes secara mandiri. (*)