Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Pariwara

Baharuddin Muin ke PPU, Sosialisasikan Perda Rencana Umum Energi Daerah

4
×

Baharuddin Muin ke PPU, Sosialisasikan Perda Rencana Umum Energi Daerah

Sebarkan artikel ini

Kaltimminutes.co, PPU – Pada Sabtu (10/4/2021) lalu, di Gedung Serbaguna Kantor Kelurahan Sungai Parit, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) diselenggarakan agenda sosialisasi dan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah Kaltim.

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan langsung oleh anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Baharuddin Muin.

Example 300x600

Dalam agenda tersebut, Baharuddin memaparkan peraturan daerah (Perda) nomor 8 tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah Kaltim dengan jelas.

Dengan sosialisasi ini, masyarakat dapat mengetahui secara jelas manfaat dari perda tersebut.

“Kami selaku anggota dprd provinsi Kalimantan Timur wajib menyampaikan produk hukum yang telah kami kerjakan agar diketahui secara menyeluruh oleh masyarakat Kalimantan Timur khususnya dapil saya sendiri yang kabupaten PPU dan kabupaten Paser” ujar Baharuddin.

Baharuddin Muin juga menghadirkan Anugrah Rahmadi, Ketua Lembaga Kajian Riset Katulistiwa (Lingkar), dan Sayid Hasan, Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) PPU sebagai narasumber untuk memperdalam dan menginformasikan kemasyarakat.

“Dengan adanya dua narasumber yang dihadirkan, kami berharap masyarakat bisa lebih paham dan mengerti inti dari perda yang disosialisasikan pada hari ini dan memberikan manfaat kepada masyarakat” tutupnya.

Kegiatan tersebut dinilai menjadi langkah awal bagi masyarakat agar bisa mengetahui produk-produk hukum yang telah dibuat oleh anggota DPRD Provinsi Kalimatan Timur.

Baharuddin juga mengatakan bahwa agenda ini akan rutin diadakan pada setiap bulan. (advertorial)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *