Kaltimminutes.co, Samarinda – BKD akan dipanggil soal resapan anggaran tahun 2020.
Panitia khusus (Pansus) Laporan keterangan pertanggungjawaban (Lkpj) Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan beberapa OPD terkait.
Pansus melakukan RDP dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim , Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim, dan Badan Penelitian dan Pengembangan Kaltim.
Mewakili Pansus, Wakil Ketua Pansus Lkpj Rusman Ya’qub mengatakan, OPD yang berkaitan dengan misi ke 5 dalam RPJMD diundang.
Misi ke 5 dari Isran Noor dan Hadi Mulyadi ialah berdaulat dalam mewujudkan birokrasi pemerintahan yang bersih, profesional dan nerorientasi pelayanan publik.
“Misi ke 5, kita lihat ke bagian BKD. Anggarannya cukup besar dibandingkan OPD lainnya, sebesar Rp 34 miliar. Kita tertarik dengan bagaimana analisis kebutuhan kepegawaian di lingkungan pemprov Kaltim,” ungkap Rusman, Rabu (7/4/2021).
Dirinya menyayangkan Kepala BKD tidak hadir dalam pertemuan, sehingga pihak yang mewakili tidak bisa menjawab secara maksimal terkait hal tersebut.
“Jadi kita rencanakan untuk RDP kembali dengan BKD, Biro Organisasi, dan Badan Pengembangan SDM yang 1 paralel,” ungkap ketua komisi IV DPRD Kaltim itu.
Sehingga pansus nantinya bisa memberikan masukan maksimal. (advertorial)