Scroll untuk baca artikel
Advertorial

Pasar Tumpah di Sangatta Utara Jadi Keluhan Pedagang di Pasar Induk,  DPRD Kaltim Beri Tanggapan

68
×

Pasar Tumpah di Sangatta Utara Jadi Keluhan Pedagang di Pasar Induk,  DPRD Kaltim Beri Tanggapan

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Agus Aras

Kaltimminutes.co — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) turut menyoroti pasar tumpah di Sangatta Utara, Kutai Timur (Kutim).

Sebab keberadaan pasar tumpah ini kerap dikeluhkan para pedagang di Pasar Induk, Sangatta Utara.

Example 300x600

Bagaimana tidak, keberadaan pasar tumpah berdampak pada pengurangan jumlah konsumen di Pasar Induk.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Agus Aras beri perhatian serius mengenai permasalahan itu.

Ia menyampaikan persoalan itu perlu dilihat secara menyeluruh dan utuh.

“Kehadiran Pasar Induk ini kan, diharapkan seluruh pedagang bisa melakukan transaksi jual-beli di situ. Tapi kan kenyataan hari ini fasilitas yang sudah disediakan begitu bagus, ternyata ada keluhan dari pedagang yang berada di dalam Pasar Induk,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Padahal, Pasar Induk memiliki luas kurang lebih 6 hektare dapat menampung pembeli dan pedagang dengan lebih teratur.

“Kita menyayangkan banyaknya pedagang yang beraktivitas di luar wilayah Pasar Induk, dengan hadirnya pasar tumpah ini,” ungkapnya.

Politisi Demokrat itu menilai, munculnya pasar tumpah sangat mengganggu aktivitas jual-beli pedagang maupun kontribusi Pendapat Asli Daerah (PAD).

Karena hanya pedagang yang berjualan di dalam Pasar Induk yang berkontribusi terhadap PAD dalam bentuk retribusi.

“Pasar tumpah itu kan tidak membayar retribusi,” imbuhnya.

Tidak hanya dilihat dari sisi ekonomi, Agus menyampaikan, pasar tumpah yang berlokasi di bahu jalan pasti sangat mengganggu arus lalu lintas maupun keindahan kota.

Untuk itu, dia berharap kepada Pemkab Kutai Timur (Kutim) melalui OPD terkait untuk mengambil langkah-langkah penertiban pasar tumpah.

“Pedagang pasar tumpah diharapkan bisa melakukan aktivitasnya di dalam Pasar Induk,” ucap Agus.

Lebih lanjut, Agus Aras meminta Pemkab Kutim untuk bertindak tegas.

Apabila kondisi tersebut dibiarkan terus-menerus, dikhawatirkan para pedagang merasa tidak merasa mendapatkan perhatian dari pemerintah.

“Pemerintah harus menyiapkan tempat dan mengajak mereka ke Pasar Induk. Sebagaimana sejak awal dibangunnya Pasar Induk itu untuk menampung para pedagang yang melakukan transaksi jual-beli,” pungkasnya.

(Advetorial)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *