Scroll untuk baca artikel
Advertorial

PAW Dua Anggota DPRD Kaltim, Encik Wardani dan Selamat Ari Wibowo Duduk di Kursi Legislatif

102
×

PAW Dua Anggota DPRD Kaltim, Encik Wardani dan Selamat Ari Wibowo Duduk di Kursi Legislatif

Sebarkan artikel ini
Pengganti Antar Waktu (PAW)  dua Anggota DPRD Kaltim

Kaltimminutes.co — DPRD Kaltim menggelar Pengganti Antar Waktu (PAW)  dua anggota Dewan pada Rabu (1/11).

PAW dua anggota DPRD ini dilaksanakan dalam rapat paripurna ke-39 dengan agenda pengucapan sumpah/janji PAW Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sisa masa jabatan 2019-2024.

Example 300x600

Rapat paripurna yang berlangsung di Kantor Utama DPRD Kaltim ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud.

Dua anggota DPRD Kaltim  yang diganti adalah Masykur Sarmian dari Fraksi PKS digantikan oleh Encik Wardani. Sementara dari fraksi PKB yang di PAW adalah Puji Hartadi  digantikan oleh Selamat Ari Wibowo.

“Saya bertanya kepada saudara, bersedia diambil sumpah,” tanya Hasanuddin Mas’ud kepada dua anggota DPRD Kaltim yang baru dilantik.

“Bersedia,” jawab Encik Wardani dan Selamat Ari Wibowo secara bersama-sama.

“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,” kata Hasanuddin Mas’ud dan diikuti Encik Wardani dan Selamat Ari Wibowo.

“Saya dalam menjalankan kewajiban akan berkerja dengan sunguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangas dan negara daripada kepentingan pribadi,” ucap Encik Wardani dan Selamat Ari Wibowo dihadapan Hasanuddin Mas’ud.

(Adverorial)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *