Kaltimminutes.co, Samarinda – Perusahaan Daerah Pergudangan dan Aneka Usaha (PDPAU), secara resmi telah berganti nama menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Varia Niaga, oleh Wali Kota Samarinda.
Hal itu pun, turut mendapat respon oleh Komisi II DPRD Samarinda.
Abdul Rofik, Anggota Komisi II DPRD Samarinda, menyampaikan perubahan nama perusda itu tidak lepas dari niat direksi yang baru untuk menjanjikan peningkatan pendapatan daerah kota Samarinda.
Dirinya meyakini dengan adanya beberapa jenis usaha yang disesuaikan, membuat Perumda Varia Niaga, akan berkembang nantinya.
“Penambahan unit usaha yang dapat dikelola perusda seperti perparkiran, pelabuhan, terus produk-produk baru yang berpotensi untuk dikembangkan,” kata Rofik, Kamis (25/11/2021) lalu.
Pihaknya mendorong Pemkot Samarinda, dapat melakukan peningkatan pendapatan asli daerah, di berbagai sektor.
“Melalui perubahan nama ini sebenarnya peleburan sektor bisnis PDPAU yang dulu disebutkan pergudangan dan aneka usaha, maka dengan nama Varia Niaga ini core bisnisnya tidak hanya di bidang pergudangan namun lebih bervariasi,” tegasnya. (advertorial)