Home / Ragam

Kamis, 29 Desember 2022 - 16:53 WIB

Pembangunan Smelter Nikel Pendingin Gunakan Lahan Pemprov, DPRD Kaltim Dorong Perusda Ikut Terlibat di Aktivitas Ekonominya

Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono

Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono

Kaltimminutes.co, Samarinda – Penggunaan aset tanah milik provinsi Kaltim, seluas 300 hektare untuk smelter nikel di Pendingin, Sangasanga, disoroti DPRD Kaltim.

DPRD disebut belum menerima informasi terkait penggunaan aset dan skema kerjasama Pemrpov Kaltim bersama perushaan nikel tersebut.

Sebelumnya, Isran Noor, Gubernur Kaltim, mengakui ada lahan milik provinsi dikelola untuk prmbangunan smelter nikel, jadi sumber penerimaan daerah.

“Ada lahan di Pendingin, akan dikelola oleh perusahaan smelter nikel, itu aset yang dulu tidak ada gunanya sekarang bermanfaat secara bisnis, sumber penerimaan daerah,” kata Isran Noor, Senin (26/12/2022) kemarin.

Hanya saja, hingga saat ini Komisi II DPRD Kaltim, belum menerima informasi penggunaan aset tersebut.

Baca Juga :  Polemik Raibnya Miliaran Uang Nasabah di Tabungan, Begini Penjelasan BNI Cabang Samarinda

Hal itu seperti yang disampaikan Nidya Listiyono, Ketua Komisi II DPRD Kaltim.

“Kita tidak pernah diberi laporan, bagaimana bentuk kerjasama, aset kita bagaimana, dan modelnya seperti apa. Kami di DPRD belum tahu,” kata Nidya, Kamis (29/12/2022).

“Kita minta DPMPTSP untuk membawa perizinannya bagaimana. Karena itu aset tanah kita yang digunakan. Kan ada izin prinsip yang kita minta, termasuk izin lingkungan,” lanjutnya.

Selain itu, Komisi II juga mendorong agar Pemprov Kaltim melalui perusda bisa ikut serta dalam aktivitas ekonomi di smelter nikel Pendingin.

Baca Juga :  Rencana Pembangunan Terowongan di Samarinda Dimulai 2022, Andi Harun Sebut Akan Selesai 2024

“Harus masuk kita di aktivitas Smelter Pendingin. Bisa jadi kita terlibat. Kita lihat dulu, mekanisme kerjanya bagaimana, apakah ada turunan yang kita bisa masuk ke sana, atau pajak untuk daerah, termasuk bagi hasil,” tegasnya.

Termasuk upaya pemerintah untuk alih teknologi dalam aktivitas produksi nikel.

Nantinya jika banyak warga Kaltim yang paham dan ahli di bidang nikel, provinsi bisa membangun sendiri smelter nikelnya.

“Kita ingin ikut beraktivitas di sana, bisa masuk. Bisa alih teknologi sehingga memungkinkan orang kita belajar di sana, akhirnya kita sendiri yanh bisa bangun smelter nikel ke depannya,” pungkasnya. (*)

Share :

Berita Terkait

Ragam

Kesemutan di Kaki, Berikut 7 Hal yang Menjadi Penyebabnya dan Jarang Disadari Orang

Ragam

Suspek di Cilegon Negatif, Kemenkes Pastikan Indonesia Masih Belum Ditemukan Kasus Cacar Monyet

Ragam

Wali Kota Andi Harun Hadiri Paripurna HUT Samarinda dan HUT Pemkot Samarinda, Berikan Penghargaan Pada 27 Orang Tokoh Masyarakat Samarinda

Ragam

Miliki Cadangan Batu Bara Terbesar di Dunia, China Tetap Lakukan Impor dari Indonesia

Ragam

Soal Calon Kepala IKN Nusantara, KSP Sebut Idealnya Harus Pernah Memimpin Daerah dan Berlatar Belakang Arsitek

Ragam

Jelang Masa Kampanye Pilwali Samarinda 2020, Ini Lokasi-lokasi Dilarang Pemkot Dipasangi APK Paslon

Ragam

Langkah Tegas Pemkot Samarinda Segel Usaha Tak Berizin, Ini Respon Komisi I DPRD

Ragam

Update Covid-19 Kaltim: Positif Tambah 2 Kasus Total 329, Pasien Sembuh Tambah 4 Kasus, Total 210 Kasus