Kaltimminutes.co, Samarinda — Wali Kota Samarinda, Andi Harun Sebut pembayaran lahan terowongan di Jalan Kakap akan diselesaikan pada bulan Desember 2023 oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Hal ini disampaikan oleh Andi Harun usai melakukan peninjauan lapangan terowongan di Jalan Sultan Alimuddin Samarinda, pada Senin (4/12/2023) pagi.
Ia mengatakan bahwa untuk lahan provinsi yang saat ini masih belum pasti dalam pembangunan terowongan itu, ia berharap akan bisa diselesaikan dengan berjalannya waktu.
“Lahan provinsi dalam proyek ini diyakini akan selesai dengan sendirinya, memberikan optimisme terhadap kelancaran pembangunan,” kata Andi Harun.
Namun, yang saat ini masih menjadi fokus ada catatan bahwa 14 rumah di area tersebut masih menunggu pembayaran dari Pemerintah Kota Samarinda.
“Kalau untuk lahan masyarakat akan dibayarkan hingga tanggal 20 Desember ini,” jelasnya.
Ia berharap PUPR bisa menyelesaikan masalah ini untuk memastikan kelancaran proyek dan menghindari keterlambatan.
“Diperkirakan bahwa panjang proyek ini mencapai sekitar 113 meter pada Desember. Hal ini menunjukkan kemajuan yang signifikan sejak awal pelaksanaan,”ucapnya.
Orang nomor satu di Kota Tepian ini optimis dapat menyelesaikan proyek sesuai jadwal, memberikan dampak positif baik dari segi infrastruktur maupun ekonomi bagi masyarakat. Keterlibatan dan dukungan semua pihak sangat penting untuk mencapai tujuan bersama ini.
(*)