Kaltimminutes.co – Polresta Samarinda mengungkap fakta mengejutkan dalam kasus penembakan yang menewaskan Dedy Indrajid Putra (34).
Melalui pra-rekonstruksi yang digelar pada Rabu (7/5/2025), terungkap bahwa pembunuhan tersebut dirancang secara sistematis oleh sembilan orang yang memiliki peran berbeda-beda dari pemantau hingga eksekutor utama.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menyatakan bahwa pra-rekonstruksi ini sangat penting untuk memetakan kronologi aksi dan menguatkan unsur perencanaan dalam tindak pidana tersebut.
“Ada total 42 adegan yang diperagakan, mulai dari perencanaan awal di THM Jalan Mulawarman, hingga eksekusi di Jalan Imam Bonjol,” ujarnya.
Kronologi dimulai sejak Minggu malam (4/5/2025), saat seorang pelaku bernama Fatui masuk ke tempat hiburan malam di Jalan Imam Bonjol untuk memastikan keberadaan istri korban. Setelah mengonfirmasi, ia langsung menghubungi enam pelaku lainnya, yang segera menuju lokasi.
Para pelaku kemudian mengambil posisi strategis di mobil, seberang jalan, dan sekitar pintu masuk untuk mengawasi situasi. Ketika korban tiba pukul 03.00 Wita, informasi disampaikan ke Ijul, yang diduga sebagai eksekutor. Pukul 04.15 Wita, Ijul mendekati korban dengan sepeda motor dan melepaskan lima tembakan dari jarak 1,5 meter, menyebabkan korban meninggal di tempat.
Hasil visum menunjukkan peluru mengenai organ vital seperti dada, punggung, dan bahkan menembus trakea serta limpa. Polisi kini tengah merampungkan berkas perkara untuk dilimpahkan ke kejaksaan.
“Begitu kami anggap lengkap, akan langsung kami limpahkan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Hendri.
(Redaksi)