Kaltimminutes.c0 — Langkah pemerintah untuk meghapus tenaga honorer mendapatat penolakan dari anggota DPRD Kota Samarinda.
Penolakan ini sebagaimana disuarakan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sani Bin Husain.
Sani tegas menolak rencana pemerintah untuk menghapus tenaga honorer pada akhir 2024 mendatang.
Sebagaimana diketahui, honorer di instansi pemerintahan resmi dihapus setelah Presiden Jokowi menandatangani Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
UU ASN tersebut menyebutkan bahwa pegawai honorer harus dihapus paling lambat pada akhir 2024.
Sani mengatakan, penghapusan tenaga honorer akan menyebabkan meningkatnya angka pengangguran.
“Kalau honorer dihapuskan karena mereka akan menjadi pengangguran terbuka,” tegas Sani.
Ia pun akan berusaha untuk meminta Pemkot Samarinda mengangkat semua tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Perlu ada jaminan bahwa tenaga honorer dapat diangkat menjadi PPPK. Pasalnya banyak sekali ribuan perut yang bergantung kepada honorer kita, bahkan jutaan,” tuturnya.
Legislator PKS itu menekankan, agar pemerintah pusat dapat menambah kuota penerimaan PPPK sebagai wujud penghargaan kepada tenaga honorer.
“Kasihan mereka karena mereka sudah membantu kita sekian lama tapi kita tidak menghargai. Kalau bisa mereka diangkat agar kesejahteraan mereka bertambah,” pungkasnya.
(Advetorial)