Kaltimminutes.co – Pemerintah Indonesia telah menyatakan untuk melarang ekspor bijih bauksit di tahun 2023 mendatang.
Terkait dengan hal ini, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengaku tak takut bila keputusan pemerintah tersebut digugat di ke Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/ WTO).
Arifin Tasrif mengatakan, Indonesia sudah sering digugat oleh negara lain ke WTO.
Oleh karenaya, Jadi, walaupun ada gugatan akan dihadapi.
“Gugat menggugat kan ya biasa ya, di Indonesia gugat menggugat banyak. Inilah kehidupan,” ujar Arifin di Kementerian ESDM, Jumat (23/12).
Lagipula, kata Arifin, pemerintah hanya menutup ekspor bijih bauksit atau bentuk mentahnya. Sementara, produk olahan setengah jadi masih bisa di ekspor.
Arifin pun mengatakan, pemerintah tidak akan rugi dengan penutupan ekspor bijih bauksit ini.
Justru menurut dia, jika di ekspor dalam bentuk jadi atau setengah jadi akan memberikan nilai tambah bagi perekonomian.
“Kita kan memperjuangkan hak kita, kita juga tidak menutup total,” kata dia.
Selain itu, pemerintah juga memberikan kesempatan bagi investor luar negeri untuk datang ke Indonesia, membangun pabrik pengelolaan bauksit. Namun, ia tidak yakin jika investor, misalnya, dari negara maju mau untuk datang ke Indonesia.
“Kita mengundang mereka masuk ke sini silakan, tetapi misalnya negara maju yang udah tingkat ekonomi tinggi, masa masih mau ke negara yang low technology sih?,” ujarnya.
(*)