Home / Ragam

Jumat, 20 Januari 2023 - 14:47 WIB

Pemerintah Usulkan Biaya Haji Naik Jadi Rp 69,1 Juta Perjemaah, Menag Yaqut Beri Penjelasan

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas / Foto: HO

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas / Foto: HO

Kaltimminutes.co – Pemerintah mengusulkan biaya haji 2023 ini naik menjadi Rp 69,1 juta perjemaah.

Jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan biaya haji tahun 2022 kemarin yang rata-rata hanya Rp 39,8 juta.

Diketahui usulan tersbut dilakukan pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag).

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Menag Yaqut menjelaskan kenapa biaya haji di tahun ini bisa meningkat drastis menjadi Rp 69,1 juta.

Yaqut mengatakan, peningkatan biaya haji lantaran terkait keberlangsungan dana haji dan prinsip keadilan.

Baca Juga :  Hendak Edarkan Setengah Kilo Narkoba di Samarinda, Dua Pria dari Nunukan Diamankan Petugas

“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” ujar Menag Yaqut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2023) kemarin.

Lanjut Menang Yaqut mengatakan, jika angka biaya haji tersebut mengikuti dari biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang diambil dalam rangka keseimbangan dan keadilan.

Yakni, kata Menag Yaqut, antara beban jemaah dan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH ke depannya.

Baca Juga :  Sepanjang 2020, Kasus Narkoba Mendominasi Disidangkan di Pengadilan Negeri Samarinda

Dia menilai pemerintah harus mencari formula bagaimana cara untuk menjaga prinsip istitha’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.

Menag Yaqut menyebut, usulan dari pemerintah terkait biaya haji itu logis.

“Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu,” ujarnya.

(*)

Share :

Berita Terkait

Ragam

Terapkan Syarat Perjalanan yang Diterbitkan Pemerintah, KKP Samarinda Sebut Akan Diberlakukan di Bandara dan Pelabuhan

Ragam

Kerja Sama Pemkot Samarinda dan PT Samaco Tak Boleh Dilanjutkan, Wali Kota Andi Harun Beberkan Alasannya

Ragam

Tolak Kasasi, Mahkamah Agung Tambah Hukuman Djoko Tjandra

Ragam

Data Lengkap Update Kasus Covid-19 di Kaltim, Per Jumat (17/4/2020)

Ragam

Resmikan Kapal Cepat Rudal Baru Buatan PT PAL, Prabowo Sampaikan Komitmen Pemerintah Bagun Armada Maritim

Ragam

Erupsi Gunung Semeru, 25 Korban Meninggal Dunia

Ragam

Serangan Rusia Masih Terus Berlanjut, Ukraina Minta Indonesia Bersuara

Ragam

Pembelajaran Tatap Muka Sudah 100 Persen, Disdikbud Kaltim Ingatkan Soal Prokes