Kaltimminutes.co – Pemerintah mengusulkan biaya haji 2023 ini naik menjadi Rp 69,1 juta perjemaah.
Jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan biaya haji tahun 2022 kemarin yang rata-rata hanya Rp 39,8 juta.
Diketahui usulan tersbut dilakukan pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag).
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Menag Yaqut menjelaskan kenapa biaya haji di tahun ini bisa meningkat drastis menjadi Rp 69,1 juta.
Yaqut mengatakan, peningkatan biaya haji lantaran terkait keberlangsungan dana haji dan prinsip keadilan.
“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” ujar Menag Yaqut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2023) kemarin.
Lanjut Menang Yaqut mengatakan, jika angka biaya haji tersebut mengikuti dari biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang diambil dalam rangka keseimbangan dan keadilan.
Yakni, kata Menag Yaqut, antara beban jemaah dan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH ke depannya.
Dia menilai pemerintah harus mencari formula bagaimana cara untuk menjaga prinsip istitha’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.
Menag Yaqut menyebut, usulan dari pemerintah terkait biaya haji itu logis.
“Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu,” ujarnya.
(*)