Kaltim

Pemkot dan DPRD Samarinda Sepakati APBD Perubahan 2024 Senilai Rp 5,6 Triliun

96
×

Pemkot dan DPRD Samarinda Sepakati APBD Perubahan 2024 Senilai Rp 5,6 Triliun

Sebarkan artikel ini
emkot dan DPRD Samarinda baru menandatangani Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD perubahan 2024 di ruang rapat utama DPRD Samarinda, Rabu (7/8).

Kaltimminutes.co – Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2024 resmi disepakati oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda pada Rabu (7/8/2024).

Wali Kota Samarinda Andi Harun menjelaskan bahwa perubahan kebijakan ini penting untuk menyesuaikan asumsi-asumsi dasar dalam penyusunan Rancangan  APBD Perubahan.

Example 300x600

“kebijakan umum APBD perubahan ini mencakup kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah, yang menjadi dasar dalam penyusunan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2024,” ujar Andi Harun di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat.

Ia menyebutkan bahwa APBD Perubahan untuk tahun 2024 diproyeksikan mencapai angka Rp 5,6 triliun dan menekankan bahwa sistem anggaran yang diterapkan adalah sistem anggaran berimbang, yang berarti bahwa total pendapatan dan belanja daerah direncanakan seimbang.

“Total pendapatan dan belanja di angka 5,6 triliun rupiah ini mencerminkan prinsip anggaran berimbang kita tidak menggunakan sistem anggaran defisit, sehingga setiap pengeluaran harus sejalan dengan pendapatan yang ada,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa realisasi pendapatan daerah biasanya melebihi target yang ditetapkan.

“Biasanya, realisasi pendapatan kita melampaui target yang diperkirakan. Jika kami menetapkan target 10.000, kami seringkali melampauinya. Hal ini menunjukkan kesehatan dan efektivitas dalam perencanaan anggaran,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa perubahan kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran daerah.

“Kami berharap dengan adanya perubahan ini, kita bisa lebih fokus pada program-program prioritas yang berdampak langsung pada masyarakat, seperti peningkatan kualitas layanan publik, pembangunan infrastruktur, dan pengembangan ekonomi lokal,” paparnya.

Ia menambahkan bahwa perubahan ini diharapkan dapat membuat APBD Tahun Anggaran 2024 lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Melalui kebijakan ini, kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap anggaran yang dikeluarkan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan mendukung pertumbuhan daerah yang berkelanjutan,” pungkasnya.

(Redaksi)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *