Kaltimminutes.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mendapat apresiasi langsung dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, Hanif Faisol Nurofiq, atas progres pengelolaan sampah yang dilakukan Wali Kota Samarinda, Andi Harun. Apresiasi tersebut disampaikan saat kunjungan kerja Menteri Hanif ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sambutan, Kamis (3/7/2025).
“Pak Wali Kota sudah menyampaikan bahwa seluruh sistem akan ditransformasikan sebelum Desember. Kami hargai langkah ini. Tapi target waktu harus betul-betul ditepati, karena ini bukan sekadar proyek, melainkan pelaksanaan perintah undang-undang,” kata Hanif.
Menteri Hanif juga memberikan penilaian positif atas komitmen Pemkot Samarinda dalam mengubah sistem pengelolaan sampah dari open dumping menjadi sanitary landfill dan controlled landfill, yang dinilainya lebih sesuai dengan standar lingkungan hidup.
Meski demikian, Hanif mengingatkan agar penerapan teknologi insinerator dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Ia menegaskan bahwa insinerator skala kecil kerap gagal memenuhi ambang batas emisi yang ditetapkan, dan justru bisa menimbulkan polusi baru.
“Kami tidak melarang, tetapi hampir semua insinerator mini gagal memenuhi standar baku mutu gas buang. Kami akan evaluasi bersama agar tidak terjadi solusi semu yang justru merusak,” jelasnya.
Dalam kunjungan tersebut,Menteri Hanif juga meminta Gubernur Kalimantan Timur untuk mengambil langkah konkret membina seluruh kabupaten/kota agar mempercepat transformasi sistem pengelolaan sampah. Menurutnya, sistem lingkungan yang baik harus sejalan dengan potensi besar sumber daya alam daerah.
“Kalau semua daerah hanya menunggu, maka beban lingkungan akan semakin berat. Gubernur harus pimpin pembenahan ini secara menyeluruh. Kami tidak ingin ada ketimpangan antara potensi sumber daya dan kapasitas pengelolaan lingkungannya,” tegasnya.
Setelah meninjau TPA, Hanif Faisol turut diajak Wali Kota Andi Harun untuk mematangkan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Samarinda. Teknologi PLTSa dinilai menjadi solusi efisien dan ramah lingkungan dalam mengatasi persoalan sampah kota.
“Hari ini grup Korea, Mister Kim, yang membangun PLTSa di IKN, sangat tertarik. Mungkin dua-tiga minggu ke depan beliau akan datang ke Samarinda untuk paparan,” ujar Andi Harun.
Andi Harun menambahkan, sistem PLTSa yang dibangun di IKN telah ia pelajari dan dianggap cocok diterapkan di Samarinda.
“Tanpa polusi, hemat bahan bakar. Ini sesuatu yang sudah kita putuskan, Samarinda harus memakai PLTSa itu,” tegasnya.
Meski begitu, ia masih mempertimbangkan skema pendanaan terbaik. Selain kemungkinan kerja sama langsung dengan investor, Kementerian LHK juga menawarkan skema pembiayaan melalui potongan dana transfer daerah dari Kementerian Keuangan.
“Kami lebih cenderung langsung ‘tick-tock’ antara Pemkot dengan pihak investor. Tapi kalau skema kementerian ternyata lebih efisien dan cepat, tentu kita pertimbangkan,” ujarnya.
Dengan dukungan pemerintah pusat dan minat investasi dari luar negeri, Samarinda kini memasuki fase baru dalam tata kelola persampahan lebih terintegrasi, modern, dan berbasis energi terbarukan.
(Redaksi)