Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Advertorial

Pemkot Samarinda Dukung Semarak Rupiah Ramadhan dan Idul Fitri

58
×

Pemkot Samarinda Dukung Semarak Rupiah Ramadhan dan Idul Fitri

Sebarkan artikel ini
Pembukaan kegiatan Semarak Rupiah Ramadhan dan Idul Fitri (Serambi) tahun 2024

Kaltimmimutes.co, Samarinda— Pembukaan kegiatan Semarak Rupiah Ramadhan dan Idul Fitri (Serambi) tahun 2024 digelar di Gedung Kantor Bank Indonesia Provinsi Kaltim Ruang Maratua, pada Senin (18/3/2024).

Pembukaan kegiatan ini dihadiri Asisten III Pemerintah Kota Samarinda, Ali Fitri Noor.

Example 300x600

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni, dan Direktur Bank Indonesia Budi Widihartanto.

Dalam sambutan yang dibacakan oleh Ali Fitri Noor atas nama Wali Kota Samarinda, Andi Harun, disampaikan bahwa setiap bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri, terjadi tren terkait dengan inflasi dan permintaan ketersediaan dana tunai oleh masyarakat yang meningkat pesat.

“Kebutuhan akan dana tunai ini dapat dipenuhi melalui bank-bank yang telah direkomendasikan oleh Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.

Pemerintah Kota Samarinda turut mendukung pelaksanaan kegiatan Semarak Rupiah Ramadhan dan Idul Fitri ini dengan harapan agar program ini mampu memberikan layanan kas yang memenuhi kebutuhan masyarakat serta meningkatkan awareness terkait cinta, bangga, dan pemahaman terhadap penggunaan Rupiah,”kata Ali Fitri Noor.

Ia mengatakan bahwa hal ini sejalan dengan fungsi Rupiah dalam melaksanakan transaksi pembayaran, membelanjakan Rupiah, dan mengoptimalkan nilai Rupiah.

Dalam upaya untuk memastikan transaksi uang lebaran berlangsung secara aman dan terkontrol, Pemerintah Kota Samarinda telah mengeluarkan Surat Edaran dengan Nomor 300/0671/011.04 tentang larangan pemasangan gerai zakat dan penukaran uang lebaran dimana salah satu instruksinya adalah tidak memperkenankan aktivitas kegiatan tukar menukar (uang lebaran), dan hanya diperkenankan menukar uang lebaran di tempat penukaran resmi (Perbankan/Kantor POS).

“Hal ini dilakukan untuk menghindari kerugian dan peredaran uang palsu, meminimalisir tindak kejahatan, dan mendukung ketertiban di lingkungan masyarakatz”ucapnya.

Selain itu, Pemerintah Kota Samarinda juga telah menetapkan cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), yang diperkirakan akan meningkatkan aktivitas ekonomi dan aktivitas pembayaran secara tunai maupun nontunai.

“Dukungan juga diberikan kepada Bank Indonesia untuk kampanye “Bijak Gunakan Rupiah di Bulan Penuh Berkah,” dengan maksud untuk mengajak masyarakat berbelanja secara bijak sesuai dengan kebutuhan, mendukung produksi dalam negeri, serta menabung dan berinvestasi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi melalui penggunaan Rupiah,”pungkasnya.

(*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *