Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Ragam

Pemkot Samarinda Evaluasi Kinerja Penanggulangan Banjir di Kota Tepian

66
×

Pemkot Samarinda Evaluasi Kinerja Penanggulangan Banjir di Kota Tepian

Sebarkan artikel ini
Pemkot Samarinda gelar rapat evaluasi penaggulangan banjir di Kota Tepian

Kaltimminutes.co, Samarinda — Pemerintah Kota Samarinda menggelar rapat evaluasi terkait penanggulangan banjir, menyikapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur terhadap kinerja pada tahun 2023. Rapat ini menjadi langkah konkret dalam menjawab tantangan banjir yang setiap tahun menghantui masyarakat Kota Tepian

Dilaksanakan di Kantor Inspektorat Kota Samarinda Jalan Dahlia, pada Rabu (24/1/2024).

Example 300x600

Dalam rapat tersebut, Asisten III Pemkot Samarinda, Ali Fitri Noor, menyatakan tujuan rapat adalah untuk menyelidiki faktual kejadian penanggulangan banjir, mulai dari penyebab, upaya pencegahan, hingga dampak sosialnya.

“Temuan BPK RI menyoroti beberapa aspek, termasuk dasar hukum, perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan laporan kinerja penanggulangan banjir,”ucap Ali Fitri.

Menanggapi temuan tersebut, Ali Fitri Noor mengungkapkan bahwa Pemkot Samarinda telah segera menindaklanjuti beberapa hal yang disoroti oleh BPK RI. Proyek penanggulangan banjir melibatkan empat instansi terkait, yaitu Dinas PUPR, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Lingkungan Hidup, dan Bagian Hukum Sekretariat Pemkot Samarinda.

“Alhamdulillah sudah ditindaklanjuti. Waktunya ada yang sampai Desember, kami perintahkan seperti tata ruang paling lambat pertengahan Februari karena hanya menyangkut dokumen,”ujarnya.

Audit kinerja yang dilakukan oleh BPK RI fokus pada aspek kinerja tanpa menyentuh anggaran, sedangkan audit keuangan menyeluruh dijadwalkan untuk bulan Februari mendatang.

Ali Fitri Noor menjelaskan bahwa pemeriksaan kinerja berbeda dengan peninjauan kinerja yang sudah terpenuhi. BPK RI ingin melihat implementasi penanggulangan banjir secara menyeluruh, mencakup dasar hukum, perencanaan, dan pelaksanaan.

“Peninjauan tersebut mencakup faktor-faktor penyebab banjir, seperti curah hujan, kondisi sungai, dan perubahan iklim. Meskipun masih terdapat banjir di Samarinda, upaya penanggulangan yang difokuskan oleh Wali Kota Andi Harun telah berhasil mengurangi dampaknya,”jelasnya.

Ali menambahkan bahwa kebijakan fokus Andi Harun terhadap masalah banjir setiap tahun membawa perubahan positif, namun tantangan topografi Samarinda yang rendah dan terdapat sungai menjadi faktor alamiah yang perlu diatasi dengan perencanaan yang sistematis.

Pada sisi lain, Kepala Inspektorat Daerah Kota Samarinda, Mas Andi Suprianto, menjelaskan bahwa audit kinerja penanggulangan banjir fokus pada aspek ekonomis, efisiensi, dan efektivitas. Tidak ada temuan kerugian, namun Inspektorat menyoroti kebutuhan akan perbaikan dan kelengkapan dokumen.

Andi Suprianto berharap bahwa dengan hasil audit kinerja ini, Pemkot Samarinda dapat meningkatkan kualitas penanggulangan banjir, memberikan perlindungan lebih baik kepada masyarakat, dan merespons saran konstruktif dari BPK RI.

“Kami akan membantu mereka apabila ada audit selanjutnya. Kami juga berterima kasih kepada BPK RI yang telah memberikan masukan dan saran yang konstruktif untuk kinerja proyek penanggulangan banjir di Samarinda,” ujarnya.

(*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *