Kaltimminutes.co, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berencana untuk melakukan penataan di kawasan bantaran Sungai Karang Mumus.
Asisten II Pemerintah Kota Samarinda, Sam Syaimun, menyampaikan bahwa proses pemantapan dan perencanaan kawasan Karang Mumus melibatkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah kota, Universitas 17 Agustus Surabaya (Untag), dan masyarakat setempat.
Dalam rapat tindak lanjut, Sam Syaimun menjelaskan bahwa desain kawasan di belakang Pasar Segiri telah dirancang oleh Walikota Samarinda dengan melibatkan partisipasi masyarakat dan pemuda, termasuk dari Selili hingga muara desa.
“Pentingnya kolaborasi ini terlihat dari keterlibatan berbagai pihak seperti BWS Kaltim, OPD seperti Perkim, PUPR, DLH, serta bagian kerja sama dan cicur dari Untag,”kata Sam Saimun pada Jum’at (2/2/2024).
Proses perencanaan ini tidak hanya terbatas pada laporan semata, tetapi melibatkan aspek-aspek penting, termasuk keterlibatan tenaga ahli dari luar negeri. Hal ini sejalan dengan keinginan agar desain dan perencanaan yang dihasilkan memiliki kedalaman dan dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat.
“Dalam upaya menyelamatkan tepian Sungai Karang Mumus yang telah mengalami degradasi lingkungan, termasuk sedimentasi, masyarakat membutuhkan ruang terbuka hijau dan ruang publik yang dapat dimanfaatkan,”ujarnya.
Ia mengatakan bahwa proyek ini bukan hanya tentang membangun taman atau ruang publik semata, tetapi juga tentang menciptakan ruang yang dapat diakses dan dimanfaatkan oleh masyarakat secara optimal.
“Pentingnya keterlibatan masyarakat dan generasi muda dalam proses perencanaan dan pelaksanaan proyek. Melibatkan mereka tidak hanya sebagai pelaksana, tetapi sebagai bagian dari perubahan yang diharapkan,”, Tuturnya.
Sebagai contoh, belakang Pasar Segiri yang awalnya menjadi tempat parkir ilegal dapat menjadi ruang yang bermanfaat jika dimanfaatkan secara maksimal.
Dalam upaya mencapai kesuksesan proyek ini, rapat tindak lanjut dan kolaborasi intensif dengan pihak terkait, termasuk cicur dari Untag Surabaya, menjadi kunci. Melalui pendekatan ini, diharapkan dapat terwujudnya master plan untuk penataan kawasan Sungai Karang Mumus pada tahun 2024.
“Dalam merencanakan tata kawasan ini, penting untuk mempertimbangkan aspek keuangan, termasuk potensi pendanaan dari luar negeri, serta memastikan kesesuaian dengan regulasi yang berlaku,” ujarnya.
(*)