Kaltimminutes.co, Samarinda — Pemerintah Kota Samarinda terus mengupayakan Kota Tepian jadi Kota Layak Anak kategori utama pada Tahun 2024 mendatang.
Untuk mencapai terget tersebut, Pemkot Samarinda menggelar rapat Koordinasi Kota Layak Anak untuk Mereview dan Bedah Dokumen Evaluasi Kota Layak Anak Kota Samarinda Tahun 2023.
Rapat koordinasi yang digelar di Hotel Grand Sawit Jalan KH Abdurrasyid Kota Samarinda pada Selasa (7/11/2023) pagi turut dihadiri Wakil Wali Kota Samarinda, Rusmadi.
Rusmadi mengatakan bahwa acara ini sejalan dengan visi dan misi Walikota dan Wakil Walikota Samarinda dalam mewujudkan Samarinda sebagai Kota Pusat Peradaban Menuju Kota Layak Anak dan Responsif Gender, serta Mewujudkan dan meningkatkan Kota Samarinda menuju kota layak anak kategori utama pada evaluasi KLA Tahun 2024.
“Di Indonesia kota layak anak sudah lebih terarah dengan adanya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak,” kata Rusmadi saat berikan sambutan.
Ia menjelaskan dalam peraturan dijelaskan bahwa jika kebijakan KLA memiliki tujuan untuk mewujudkan sistem pembangungan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan.
“Dalam mewujudkan Kota Layak Anak, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yakni Kemitraan, Dimana Pemerintah Kabupaten maupun Kota memerlukan kemitraan untuk menjamin terwujudnya Kota Layak Anak, Kemitraan harus melibatkan dari pihak swasta, tokoh masyarakat, tokoh adat, Pemerintah Kota dari masing-masing departemen, Lembaga Non Pemerintah, dan terakhir adalah masyarakat sipil,” jelasnya.
Lebih lanjut ia juga mengatakan bahwa ada beberapa hal yang perlu diperhatikan adalah masalah Kebijakan dan Anggaran, selain itu peran yang merupakan faktor pendukung dalam mewujudkan kota layak anak, Sosialisasi juga menjadi penting agar pihak-pihak yang terlibat mampu memahami dan menerapkan konsep dalam mewujudkan KLA.
“Komitmen juga sangat diperlukan agar konsep KLA bukan hanya diterapkan saja, namun dapat mencapai target sasaran yang diharapkan bersama,” ucapnya.
Saat ini Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak terus berkomitmen dan serius serta berupaya menghadirkan rasa aman bagi wilayah kita terhadap anak-anak.
“Karena dengan mewujudkan Kota Layak Anak di Samarinda maka ini menjadi tonggak penyemangat bagi daerah agar bisa bekerja lebih keras lagi dalam melindungi kelompok anak dan memastikan pemenuhan haknya,”ujarnya.
Ada beberapa hal yang diperhatikan agar bisa mewujudkan sebuah Kabupaten/Kota Layak Anak tanpa adanya komitmen kuat dari Pimpinan Daerah, Kebijakan, dan Program Terintegrasi yang mementingkan pemenuhan hak dan perlindungan khusus bagi anak.
“Untuk itu diperlukan adanya sinergi, kolaborasi, koordinasi dan kerjasama dari semua pihak terkait yang menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak terkhusus pada target kita di tahun 2024 Kategori Utama pada Evaluasi Kota Layak Anak,” pungkasnya.
Orang nomor dua di Kota Samarinda ini juga mengatakan untuk mewujudkan menjadi Kota Layak Anak perlu juga adanya collaborative governance melalui keterlibatan Pemerintah, swasta dan civil society untuk bersama-sama mengupayakan segala pemenuhan hak anak.
(Adv/Diskominfo Samarinda)