Kaltimminutes – Pemerintah Kota Samarinda terus menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan pembangunan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) khusus bagi aparatur sipil negara (ASN). Langkah ini dinilai sebagai upaya untuk mendukung efisiensi layanan publik sekaligus menjaga distribusi BBM subsidi agar lebih tepat sasaran.
Saat ini, proses pendataan lahan dan kajian lokasi tengah dilakukan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda. Kepala Bidang Aset BPKAD, Yusdiansyah, menyebutkan bahwa beberapa titik telah dikaji dan memiliki potensi untuk dijadikan lokasi SPBU.
“Beberapa lokasi yang sedang kami pertimbangkan antara lain eks TPA di Taman Sejati, Jalan MT Haryono, serta lahan di Sekretariat KNPI di Jalan Kemakmuran yang merupakan aset milik Pemprov. Untuk wilayah Samarinda Seberang, kami melihat potensi di area sekitar Kantor Camat Loa Janan Ilir,” ungkap Yusdiansyah, Selasa (24/6).
Meski lahan potensial telah diidentifikasi, Yusdiansyah mengakui bahwa pembahasan teknis dengan pihak Pertamina belum dilakukan secara formal. Bahkan, dalam rapat internal yang digelar beberapa waktu lalu, perwakilan Pertamina tidak hadir.
“Namun secara prinsip, jika lahannya sudah siap, tinggal menunggu hasil verifikasi dan rekomendasi teknis dari Pertamina,” ujarnya menambahkan.
Sebelumnya, Asisten II Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, menyampaikan bahwa saat ini pemerintah tengah melakukan inventarisasi terhadap beberapa titik lokasi yang memungkinkan untuk pembangunan SPBU ASN. Rencananya, dua titik akan dipilih: satu di wilayah kota, dan satu lagi di wilayah Loa Janan Ilir atau Samarinda Seberang.
Marnabas menegaskan, pembangunan SPBU ini tidak ditujukan untuk kepentingan komersial. Fokus utama pemerintah adalah menciptakan solusi agar kendaraan ASN, baik dinas maupun pribadi, tidak menambah panjang antrean di SPBU BBM bersubsidi, khususnya untuk jenis pertalite dan solar.
“Tujuannya agar ASN menggunakan BBM non-subsidi. Dengan begitu, jatah subsidi bisa lebih tepat sasaran, dan Pertamina juga telah merespons secara positif,” kata Marnabas saat dikonfirmasi pertengahan Juni lalu.
SPBU tersebut nantinya hanya akan melayani pengisian BBM jenis non-subsidi. Pengguna utama adalah kendaraan dinas dan pribadi milik ASN yang bekerja di lingkungan Pemkot Samarinda.
Terkait pengelolaan SPBU, Marnabas menyebutkan bahwa pemerintah masih membuka berbagai kemungkinan. Salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan adalah melibatkan badan usaha milik daerah (BUMD), baik dalam bentuk kerjasama operasional maupun investasi.
“Keterlibatan BUMD sangat mungkin dilakukan, tapi tentu perlu ada kesepakatan ke depannya. Saat ini, fokus utama kita adalah memastikan lokasi mana yang paling layak, karena Pertamina hanya bisa bergerak setelah lokasi tersebut lolos dari sisi teknis,” tegasnya.
Dengan rencana ini, Pemkot Samarinda berharap distribusi BBM subsidi bisa lebih efisien, sementara ASN tetap mendapatkan kemudahan akses BBM tanpa mengganggu alokasi subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat umum.
(Redaksi)