Home / Hukrim

Jumat, 6 Januari 2023 - 19:41 WIB

Pemprov Kaltim Cabut Kebijakan Sanksi Pelanggar PPKM di Daerah, Masyarakat Diimbau Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Sri Wahyuni, Sekretaris Provinsi  (Sekprov) Kaltim / HO

Sri Wahyuni, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim / HO

Kaltimminutes.co, Samarinda – Presiden Joko Widodo, pada akhir tahun 2022 kemarin, resmi mencabut status PPKM di seluruh wilayah Indonesia.

Dengan dihapusnya status PPKM itu, ditindaklanjuti Pemprov Kaltim dengan mencabut seluruh Instruksi Gubernur (Ingub) yang berisi tata cara dan sanksi terhadap pelanggar PPKM di Kaltim.

Hal itu seperti yang disampaikan Sri Wahyuni, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim.

Baca Juga :  Banggar dan TAPD Kaltim Belum Sepakat Soal Usulan MYC, Rapat Pembahasan APBD Deadlock

“Otomatis dicabut, semua kebijakan daerah yang mengatur tentang sanksi-sanksi terhadap PPKM telah dicabut,” kata Sri Wahyuni, Jumat (6/1/2023).

Sri Wahyuni menjabarkan dengan dicabutnya PPKM, jadi ruang gerak pertumbuhan ekonomi Kaltim.

Meski begitu, dirinya mengimbau kepada masyarakat Bumi Mulawarman, meski PPKM telah dicabut warga tetap diminta taat terhadap protokol kesehatan.

“PPKM sudah dicabut maka sudah tidak ada pembatasan. Jadi ruang gerak ekonomi diperluas. Masyarakat tetap kami diimbau waspada, menerapkan protokol kesehatan,” jelasnya.

Baca Juga :  Terus Diusut, Polri Kembali Amankan Pimpinan Khilafatul Muslimin di Cirebon

Termasuk juga imbauan terhadap vaksinasi Covid-19.

Pemprov menekankan agar warga yang belum vaksin bisa segera menerima dosis suntikan hingga booster.

“Termasuk imbauan vaksin, masyarakat yang belum vaksin tetap melakukan vaksin baik dosis pertama, kedua, dan booster,” tegasnya. (*)

Share :

Berita Terkait

Hukrim

Polisi Gagalkan Pengedaran 1.028 Pil Ekstasi di Samarinda, Dua Orang Diburu

Hukrim

Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Bupati Kutim Non Aktif Ismunandar, Begini Modusnya

Hukrim

Menjajakan WTS Melalui Aplikasi MiChat, Para Muncikari Diancam 15 Tahun Penjara

Hukrim

Pengangguran di Samarinda Diciduk Polisi, Diduga Mencuri Motor

Hukrim

Berusaha Mengelabui Petugas, Pelaku Pengedar Sabu di Samarinda Mencoba Berpura-pura Bisu

Hukrim

Pengedar Uang Palsu Asal Kukar Dibekuk Polisi di Samarinda, Ini Kronologinya

Hukrim

Kasus Peredaran Sabu 1 Kg di Samarinda, 7 Pelaku Diancam 15 Tahun Penjara

Hukrim

4 Orang Ditangkap Polisi karena Diduga Jalankan Bisnis Prostitusi di Samarinda dan Balikpapan