Home / Ragam

Senin, 16 Januari 2023 - 21:19 WIB

Pengelolaan Keuangan Daerah dan Retribusi Jadi Usulan Pemprov di Paripurna, Dewan Kaltim Pelajari Terlebih Dahulu

Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim / HO

Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim / HO

Kalltimminutes.co, Samarinda – Melalui rapat paripurna, Pemprov Kaltim mengusulkan dua raperda baru kepada DPRD Kaltim.

Dua raperda itu diantaranya; pengelola keuangan daerah, retribusi daerah dan pajak daerah.

Staf Ahli Gubernur Kaltim Bidang Reformasi Birokrasi dan Keuangan Daerah, Diddy Rusdiansyah, memaparkan pengusulan Raperda Pengelola Keuangan Daerah lantaran ada penyesuaian aturan dari pemerintah pusat.

“Ada perubahan aturan dari atas, jadi kami sesuaikan. Raperda pengelolaan keuangan daerah ada tambahan infasi baru dari dorongan,” kata Diddy, Senin (16/1/2023).

Termasuk dengan Raperda Retribusi Daerah dan Pajak Daerah.

Baca Juga :  Persiapan Pemindahan IKN, Perusda MMP Kaltim Ancang-ancang Bangun Jaringan Gas di Daerah Penyangga

Sebelumnya, baik Perda Retribusi dan Perda Pajak Daerah ditetapkan terpisah. Kedepan, Pemprov Kaltim mengusulkan penyatuan dua perda itu menjadi satu perda.

“Retribusi dan pajak jadi satu perda, seluruhnya tidak ada perubahan prinsip. Tidak dibatasi di perda terkait jenis-jenis retribusi,” jelasnya.

DPRD Kaltim menyambut baik dua usulan raperda itu. Selanjutnya akan dibentuk panitia khusus.

“Tata aturan penggunaan keuangan daerah di 2023 dan seterusnya. Raperda keuangan daerah menyesuaikan aturan dari kementerian dan peraturan presiden, itu disesuaikan,” kata Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim.

Baca Juga :  9.475 Pekerja Kena PHK dan Dirumahkan, Pemprov Kaltim Siapkan 3,08 Miliar untuk Bantuan Dampak Sosial

Sementara hal prinsip di Raperda Retribusi Daerah dan Pajak Daerah, selain penyatuan dua perda, juga terkait menggali potensi pajak dan retribusi baru untuk daerah.

“Objek-objek pajak yang belum masuk akan dimasukan ke dalam raperda itu,” jelasnya.

Samsun memastikan pihaknya akan mepelajari dulu dua raperda itu, terutama Raperda Pengelola Keuangan Daerah, apakah raperda itu turut berimbas pada dana aspirasi dan pokok pikiran dari anggota dewan.

“Kita lihat nanti, akan kami kupas raperda itu,” tegasnya. (*)

Share :

Berita Terkait

Ragam

Lakukan Pembenahan Internal Polri, Jenderal Listyo Sigit Copot Jabatan 7 Perwira Menengah Polri

Ragam

Mengenal Senjata Serbu Jenis SS2-V1, Jenis Sejata yang Dibawa Kabur Oknum Prajurit TNI di Papua

Ragam

Pelaksanaan Satu Data Indonesia, Bappeda Litbang Balikpapan Lengkapi E-Database Berdasarkan KK

Ragam

Baru 354 Peserta Ijtima Didata, Peserta Lain Masih Dicari

Ragam

PPKM Darurat Telah Diterapkan di Balikpapan, DPRD Minta Pemkot Sediakan Bansos

Ragam

Alhamdulliah!! Satu Pasien Covid-19 Asal PPU Dinyatakan Sembuh

Ragam

Seruan Jihad Terhadap Densus 88 Beredar di Media Sosial, Mabes Polri Tingkatkan Kewaspadaan

Ragam

Gegara Polling di Twitter, Elon Musk  Ribut dengan Volodymyr Zelensky