Home / Ragam

Minggu, 9 Januari 2022 - 20:22 WIB

Pengerjaan Fisik Jembatan Pulau Balang Telah Rampung, Pembebasan Lahan Akan Diambil Pusat

Jembatan Pulau balang / Kompas.com

Jembatan Pulau balang / Kompas.com

Kaltimminutes.co, Samarinda – Kamis (6/1/2022) lalu, Basuki Hadimuljono, Menteri PUPR RI dan Sri Mulyani, Menteri Keuangan RI melakukan soft launching Jembatan Pulau Balang.

Dua menteri Presiden Jokowi itu melakukan penandatanganan bersama prasasti, tanda rampungnya pengerjaan fisik jembatan sepanjang 804 meter tersebut.

Jembatan Pulau Balang, menghubungkan PPU dan Balikpapan, dikerjakan dengan alokasi Rp1,43 triliun, melalui skema pembiayaan Sukuk Negara.

Pekerjaan rumah selanjutnya, adalah pembangunan jalan pendekat jembatan di sisi Balikpapan.

Jalan pendekat direncanakan sepanjang 15,35 km, fisik dikerjakan melalui APBN, sementara pembebasan lahan dilakukan oleh Pemprov Kaltim.

Namun kabar terbaru, baik fisik maupun pembebasan lahan jalan pendekat Jembatan Pulau Balang, seluruhnya akan diambil alih oleh pemerintah pusat.

Baca Juga :  Pemprov Siapkan Fasilitas Penyimpanan Vaksin Covid-19, Meski Kaltim Bukan Daerah Prioritas

Hal itu dijelaskan oleh Muhammad Sabani, Sekretaris Provinsi Kaltim.

“Nanti diambil alih pusat semuanya,” kata Sabani, dihubungi Minggu (9/1/2022).

Pengambilalihan kewenangan Jembatan Pulau Balang, salah satunya berkaitan dengan kemampuan keuangan daerah.

Pasalnya, rencana pembebasan lahan jembatan ini telah tertunda cukup lama, hingga bertahun-tahun.

“Ada baiknya diambil alih sepenuhnya oleh pusat, supaya cepat selesai. Karena duit pusat kan lebih banyak, sementara duit daerah sedikit,” paparnya.

Pemprov Kaltim bukan tanpa progres.

Pada APBD 2022 ini, Pemprov Kaltim telah menganggarkan pembebasan lahan Jembatan Pulau Balang, sebesar Rp10 miliar.

Baca Juga :   Ditunjuk Jadi Jubir Presidensi G20, Ini Tugas yang Diemban Maudy Ayunda

“Kalau di APBD 2022 rencana Rp10 miliar. Terkait dengan kemampuan keuangan daerah dan pengukuran dari Badan Pertanahan Negara (BPN),” tegasnya.

Sebelum dibebaskan, BPN terlebih dahulu melakukan pengukuran peta bidang pada jalur jalan pendekat.

Melalui peta bidang itu, akan diketahui petak lahan mana yang mesti dibebaskan oleh pemerintah.

“BPN kan gak mau mengukur semuanya, dia maunya sedikit sedikit aja. Nanti disesuaikan peta bidang mana yang selesai itu yang dibebaskan,” pungkasnya.

Berdasarkan perhitungan sebelumnya, kebutuhan rupiah untuk melakukan pembebasan lahan diproyeksi sebesar Rp318 miliar untuk luasan lahan 129 hektare.

(*)

Share :

Berita Terkait

Ragam

Jadi Destinasi Literasi di Balikpapan, Big Bad Wolf Books Siapkan Promo Menarik untuk Masyarakat

Ragam

Upaya Pemkot Samarinda Tuntaskan Kemiskinan Ektrem, Target Zero di 2024

Ragam

Pelaku Perjalanan Darat Dalam Wilayah Kaltim Diwajibkan Bawa Surat Non Reaktif Rapid Test

Ragam

Soal Pembangunan IKN, Suharso Monoarfa: Investor Sudah Banyak yang Tanya

Ragam

Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Kaltim 2021, Rp219 Miliar Dana Jamrek Dicairkan Tanpa Dokumen

Ragam

Kontak Senjata dengan KKB di Puncak Papua, Dua Anggota TNI Gugur

Ragam

Diduga Terjatuh Saat Bermain di Kolam Unmul, Bocah 9 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia

Ragam

Diduga Terima Uang dari Steven Richard, Rizky Billar Akan Diperiksa Pekan Depan