Home / Ragam

Rabu, 28 Desember 2022 - 19:38 WIB

Pengerjaan Mega Proyek DAS Ampal Hanya 22 Persen, Pemkot Balikpapan Minta PT. Fahreza Duta Perkasa Kembalikan DP Jika Terjadi Pemutusan Kontrak

Plt Kepala BPKAD Kota Balikpapan, Pujiono

Plt Kepala BPKAD Kota Balikpapan, Pujiono

Kaltimminutes.co, Balikpapan – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan meminta PT. Fahreza Duta Perkasa untuk mengembalikan DP yang sudah diberikan untuk pengerjaan mega proyek DAS Ampal jika terjadi pemutusan hubungan kerja.

Pemkot Balikpapan telah menyalurkan DP sebanyak 15 persen atau Rp 17 miliar dari estimasi anggaran yang mencapai Rp 134 miliar untuk pengerjaan penanganan banjir di DAS Ampal.

Namun diketahui pengerjaannya DAS Ampal oleh PT. Fahreza Duta Perkasa hanya 22 persen dari target 32 persen hingga akhir tahun.

Baca Juga :  Berbeda Dengan Data Nasional, Diskes Kaltim Sebut Jumlah Pasien Positif Corona di Kaltim Berjumlah Sembilan Orang

“Kalau terjadi pemutusan hubungan kerja maka pihak PT Fahreza diminta untuk mengembalikan uang DP yang sudah diberikan,” kata Plt Kepala BPKAD Kota Balikpapan, Pujiono.

Pujiono mengatakan walaupun begitu ada sistematis nya sebab di lapangan sudah ada beberapa titik dan bahan yang digunakan.

“Bisa jadi dari Rp 17 Miliar itu setelah dilakukan oleh tim audit, jumlah yang diberikan ke PT Fahreza nilainya segini dari yang Rp 17 miliar ini,” kata Pujiono.

Baca Juga :  19 Tenaga Kesehatan Positif Corona, Layanan RSUD IA Moeis Ditutup Sementara

Sebelumnya, Komisi III DPRD Kota Balikpapan juga telah meminta kepada Pemkot Balikpapan untuk memutuskan kontrak dengan PT. Fahreza karena lambatnya pekerjaan, dan telah diberi toleransi mulai show case meeting (SCM) 1 dan SCM 2 namun tidak berjalan maksimal. (*)

Share :

Berita Terkait

Ragam

3028 Jemaah Asal Kaltim Terancam Batal Umrah Akibat Corona

Ragam

Jelang Akhir Masa Jabatan Wali Kota, Jaang Berharap Pelantikan Wali Kota Baru Tepat Waktu

Ragam

Hindari Transaksi Tak Wajar, BPN Kaltim Batasi Jual Beli Tanah di IKN

Ragam

Soal Pergantian Makmur HAPK ke Hasan Masud, DPD Golkar Kaltim Serahkan Dua SK Mendagri ke Pimpinan DPRD Kaltim

Ragam

Dinas PUPR Samarinda Bahas Rencana Bangun Dua Kolam Retensi, Anggaran Sementara Capai Rp 5 Miliar

Ragam

Gelar Musrenbang Kaltim, Isran Noor Singgung Kepala Daerah yang Tak Hadir

Ragam

Pengusiran Guru Terhadap Murid di Samarinda Berbuntut Arogansi Terhadap Wartawan, PWI Kaltim Siapkan Langkah Hukum

Ragam

Ditanya Terkait Banjir Sintang, Risma: Nanti Saja Ya, Aku ke Sana