Kaltimminutes.co – Rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tentang perubahan atas peraturan daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2016 tentang pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah telah disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Dalam perda ini menekankan kesetaraan gender dimana laki-laki dan perempuan dapat berkembang optimal tanpa terkendala.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji mengatakan wanita memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan masyarakat dan pembangunan wilayah.
Seno Aji berharap agar para wanita yang ada di bumi Etam ini mendapatkan hak yang sama.
“Penting bagi pemerintah dan seluruh stakeholder untuk memastikan bahwa perempuan memiliki hak yang sama dalam segala aspek kehidupan,” kata Seno pada Rabu (8/11/2023).
Ia menjelaskan bahwa penting untuk diperlakukan penegakan hukum dalam melindungi hak-hak perempuan.
“Perlu ada kerjasama antara pemerintah, lembaga hukum, dan masyarakat untuk menegakkan hukum yang adil bagi perempuan dan memberikan perlindungan terhadap mereka,”ucapnya.
Ia berharap agar perempuan bisa termotivasi untuk terus mengembangkan diri dan menjadi agen perubahan dalam masyarakat dengan pentingnya pemberdayaan perempuan dalam bidang pendidikan, ekonomi, dan politik agar mereka bisa berperan aktif dalam pembangunan wilayah.
“Kita memastikan pengarusutamaan gender, saya mengajak semua pihak untuk saling mendukung dan bekerjasama,”pungkasnya.
(Advertorial)