Home / Advertorial

Selasa, 25 Oktober 2022 - 21:07 WIB

Permudah Pelayanan Perizinan, Pemkot Samarinda Luncurkan Aplikasi Sipelataran

Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat meluncurkan sistem digitalisasi Strategi Pelayanan Langsung Tanpa Antrean (Sipelataran)

Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat meluncurkan sistem digitalisasi Strategi Pelayanan Langsung Tanpa Antrean (Sipelataran)

Kaltimminutes.co, Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Samarinda meluncurkan sistem digitalisasi Strategi Pelayanan Langsung Tanpa Antrean (Sipelataran).

Peluncuran Sipelataran ini bertujuan untuk menghindari antrean saat ingin mengurus pelayanan perizinan.

Pasalnya, aplikasi Sipelataran ini dapat diakses langsung melalui smartphone.

Perluncuran ini dilakukan Langsung Wali Kota Samarinda, Andi Harun dan digelar di Hotel Bumi Senyiur Samarinda, jalan Pangeran Diponegoro pada Selasa (25/10/2022).

Dalam sambutannya, Andi Harun mengatakan jika inovasi dari DPMPTSP tadi sudah sejalan dengan visi Pemkot dalam menyediakan pelayanan perizinan yang prima.

Baca Juga :  Dalam Gelaran Reses, Novan Syahronny Pasie Sosialisasikan Program Probebaya kepada Warga

Hal ini mengingat Samarinda sebagai daerah penyangga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, tentu harus siap dari segala sektor pembanguanan dan tumbuh disegala bidang dengan berbagai investasinya.

Maka dari ini pemkot Samarinda harus memperhatikan pelayanan perizinan dengan sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA).

“Oleh itu Pemkot terus berupaya memperhatikan pelayanan perizinan baik melalui inovasi digitalisasi dan juga sistem OSS RBA yang bisa mempermudah dalam memberikan pelayanan perizinan hingga menciptakan iklim investasi yang baik,” kata  Andi Harun.

Baca Juga :  Kabar Pemotongan Insentif Guru Honor Belum Bisa Dibuktikan Kebenarannya, Dewan Samarinda Imbau Tenaga Pengajar Agar Tidak Terpancing

Aplikasi Sipelataran ini mempermudah masyarakat dalam mengurus izin usaha, khususnya para pelaku usaha mikro atau kecil dalam mendapatkan nomor induk berusaha.

Hal ini sejalan dengan program unggulan dalam mendorong terciptanya 10 ribu wirausaha

“Karena ini bagian dari program unggulan pemerintah kota dalam mendorong terciptanya 10 ribu wirausaha baru,” ujar Andi Harun.

(Advertorial)

Share :

Berita Terkait

Advertorial

Pembayaran Zakat untuk ASN dan Non ASN Akan Dibuatkan Wadah Khusus, Wali Kota Andi Harun Sebut Agar Pengumpulan Zakat Berjalan Masif

Advertorial

Gelar Paripurna, Pansus Kesenian Daerah Kaltim Minta Penambahan Waktu Selama Sebulan

Advertorial

Ditargetkan Rampung Tahun 2023, DPRD Samarinda Sebut Regulasi soal Peredaran Minuman Beralkohol Tinggal Menyesuaikan dengan Kondisi Lingkungan

Advertorial

Polisi Berhasil Bongkar Praktik Prostitusi Online di Samarinda, Afif Rayhan Harun: Masyarakat Harus Pro Aktif
Wali Kota Samarinda Andi Harun saat tinjau lokasi pemakaman Covid-19, Rabu (14/7/2021)/ Kaltimminutes.co

Advertorial

Tinjau Lokasi Pemakaman Khusus Korban Covid-19, Andi Harun: Akan Kita Tambahkan Fasilitas

Advertorial

Miliki Waktu Enam Bulan, Pansus Komisi IV DPRD Samarinda Selesaikan Raperda Ketahanan Keluarga dengan Mendengarkan Aspirasi Banyak Pihak

Advertorial

Jalan Poros Tanah Datar Rusak Parah, DPRD Kaltim Ingatkan Daerah Wajib Lakukan Kontrol

Advertorial

Bonus Atlet Disalurkan Oktober 2022, Komisi IV DPRD Kaltim Telah Komunikasikan dengan Dispora