Ragam

Persemaian Mentawir Diresmikan Jokowi Mampu Hasilkan 15 Juta Bibit Tanaman Per Tahun, Digunakan untuk Hijaukan IKN dan Kaltim

90
×

Persemaian Mentawir Diresmikan Jokowi Mampu Hasilkan 15 Juta Bibit Tanaman Per Tahun, Digunakan untuk Hijaukan IKN dan Kaltim

Sebarkan artikel ini
Presiden Joko Widodo (Jokowi) (IST)

Kaltimminutes.co, Samarinda – Salah satu agenda Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kunjungannya ke Kalimatan Timur (Kaltim) adalah meresmikan Persemaian Mentawir di Penajem Paser Utara (PPU) pada Selasa (4/6/2024).

Dalam kesempatan itu, Jokowi mengatakan pembangunan Persemaian Mentawir ini guna merehabilitasi hutan di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), serta wilayah Kaltim dan sekitarnya.

Example 300x600

Jokowi mengatakan, sebelum pembangunan IKN, dirinya memerintahkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya untuk membangun persemaian.

Pembangunan persemaian ini ini bukan tanpa alasan, sebab hal ini bertujuan untuk menghijaukan kembali kawasan IKN serta wilayah Kaltim.

“Dalam membangun Ibu Kota Nusantara sebelum itu dimulai saat itu saya perintahkan kepada Menteri KLHK Bu Siti, Bu Menteri tolong yang dibangun pertama itu adalah persemaian karena nanti akan kita butuhkan untuk menghijaukan kembali IKN  juga di wilayah Kaltim dan sekitarnya,” kata Jokowi dalam sambutannya, Selasa (4/6/2024) dilansir dari pojoknegeri.com

Sehingga kata Jokowi, dengan memiliki persemaian besar ini dapat digunakan untuk merehabilitasi hutan, dan juga untuk ditanam di lahan bekas-bekas tambang.

“Itu bisa kita kerjakan kalau kita memiliki persemaian besar, jangan sampai kita sering dulu mencanangkan menanam sejuta pohon, menanam sejuta pohon di mana mana, tapi persemaiannya nggak ada, dari mana bibitnya?” lanjut Jokowi.

Jokowi mengaku senang persemaian Mentawir ini selesai dalam kurun waktu 1,5 tahun dengan menghasilkan 15 juta bibit tanaman per tahun.

“Persemaian Mentawir ini selesai pada hari ini dengan kapasitas 15 juta bibit tanaman. Ini bisa kita pakai  untuk merehabilitas hutan kembali dan juga untuk mereklamasi bekas-bekas tambang,” pungkasnya.

(*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *