Kaltimminutes.co, Samarinda — Polemik rencana revitalisasi Pasar Pagi Samarinda tak lepas dari perhatian legislatif Kota Tepian.
Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Abdul Khairin mengaku khawatir dengan nasib pasar ini, jika masalah lahan tidak segera diselesaikan.
Sebagaiamana diketahui, rencana Pemkot Samarinda merevitalisasi Pasar Pagi nampaknya menemui kendala.
Bagaimana tidak, Pemkot Samarinda dan 48 pemilik ruko yang memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan Pasar Pagi belum menemui kesepakatan terkait revitalisasi ini.
Abdul Khairin berharap agar semua pihak dapat duduk bersama dan berkomunikasi dengan baik, untuk mencari win-win solution.
Ia mengatakan jika semua stekholder duduk bersama dan berkomunikasi, rasa rasanya akan ada titik temu yang memenangkan semua pihak.
“Saya berharap agar semua pihak, baik pemerintah kota, pemilik SHM, maupun pedagang, dapat duduk bersama dan berkomunikasi dengan baik, untuk mencari solusi,” kata Abdul Khairin, Selasa (20/2/2024).
Abdul Khairin juga meyakini pihak pemerintah tidak menutup mata terhadap 48 SHM.
Abdul menambahkan, bahwa pihaknya telah berbicara dengan dinas terkait, untuk mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP) antara pemerintah kota, pemilik SHM, dan pedagang, di DPRD Samarinda.
Ia berharap, RDP tersebut dapat dilaksanakan secepatnya, agar dapat menemukan keputusan yang terbaik bagi semua pihak.
“Saya sudah bicara dengan dinas terkait, untuk mengagendakan RDP antara pemerintah kota, pemilik SHM, dan pedagang, di DPRD Samarinda. Saya berharap, RDP tersebut dapat dilaksanakan secepatnya,” pungkasnya.
(Advetorial)