Kaltim

Polisi Tangkap Pengedar Sabu 3 Kg di Balikpapan, Pelaku Mengaku Dapat Barang dari Tarakan

37
×

Polisi Tangkap Pengedar Sabu 3 Kg di Balikpapan, Pelaku Mengaku Dapat Barang dari Tarakan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Narkoba Jenis Sabu Sabu

Kaltimminutes.co – Tim Opsnal Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 3 kilogram di kawasan Kariangau, Balikpapan Utara.

Seorang pria berinisial H (35) ditangkap pada Sabtu malam (28/6). Saat digeledah, polisi menemukan dua bungkus besar sabu dan timbangan digital di dalam tas hitam yang disimpan di jok sepeda motor milik pelaku. Selain itu, dua unit ponsel juga turut diamankan.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, membenarkan penangkapan tersebut.

“Dari hasil interogasi awal, tersangka H mengaku bahwa sabu tersebut didapat dari seseorang berinisial F, yang merupakan rekannya dalam perjalanan dari Tarakan,” kata Yuliyanto, Senin (30/6).

Menurut keterangan polisi, H dan F memulai perjalanan pada 23 Juni 2025 dari Tarakan, melewati Tanjung Selor, Berau, Bengalon, Samarinda, hingga Balikpapan. Mereka berpindah-pindah tempat menginap sebelum akhirnya menyimpan sabu tersebut di kawasan Kariangau.

“Setibanya di Balikpapan, mereka menyimpan sabu atas arahan F, lalu memantau lokasi secara bergantian. Setelah itu, F langsung kembali ke Tarakan lewat Bandara Sepinggan,” jelas Yuliyanto.

Saat ini, identitas F sudah diketahui dan polisi masih melakukan pengejaran.

“Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tambahnya.

Yuliyanto juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba.

“Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan. Informasi sekecil apa pun akan sangat membantu kami dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” tegasnya.

(Redaksi)

Example 300250
Example 120x600