Home / Hukrim

Sabtu, 7 Oktober 2023 - 19:51 WIB

Polres Kutai Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Mudus Pelaku Simpan Sabu Dalam Kemasan Susu Kaleng 

Ilustrasi pengedar narkoba ditangkap

Ilustrasi pengedar narkoba ditangkap

Kaltimminutes.co – Perang melawan peredaran narkoba masih terus dilakukan aparat kepolisian hingga saat ini. Teranyar, jajaran Korps Bhayangkara dari Polres Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu yang disimpan pelaku di dalam kemasan kaleng susu.

Aksi itu dilakukan seorang pemuda bernama AD (21) yang diduga berperan sebagai kurir peredaran sabu di Kubar. Informasi dihimpun AD diamankan petugas pada Jumat (29/10/2023) malam kemarin.

Yang mana pelaku terciduk saat hendak mengantarkan pesanan paket narkotika jenis sabu itu kepada pelanggannya.

Kapolres Kubar AKBP Heri Rusyaman melalui Kasat Resnarkoba AKP Wawan Gunawan mengungkapkan pemuda tersebut diringkus di pinggir jalan raya kawasan perkantoran Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, Kecamatan Barong Tongkok.

Baca Juga :  Dibahas Dalam Persidangan, Ismunandar Disebut Minta Sejumlah Rupiah Untuk Maju di Pilbup Kutim

“Dalam mengungkap kasus ini personel Sat Resnarkoba berhasil mengamankan seorang terduga pelaku yang berinisial ADG (21). Selain itu, juga berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 33,11 gram,” jelas Wawan, Sabtu (7/10/2023).

Dari tangan pelaku, sabu sebanyak 124 poket dalam bentuk plastik kecil siap edar itu disimpan dalam kaleng bekas susu bayi.

Wawan menjelaskan penangkapan pelaku berawal dari anggota Opsnal Polres Kubar yang menerima informasi adanya transaksi sabu di kawasan pinggir jalan menuju Kompleks Perkantoran Pemkab Kubar.

Berbekal informasi tersebut, petugas kemudian melakukan pengintaian sekaligus penyelidikan di TKP yang dimaksud. Tak berlangsung lama, petugas melihat perilaku mencurigakan pelaku dengan mengendarai sepeda motor trail. Setelah diintai dari jauh, rupanya pelaku melakukan pengambilan paket sabu di pinggir jalan raya di kawasan Simpang Raya.

Baca Juga :  Usai Ditinggal Istri ke Warung, Sang Suami Ditemukan Tewas Gantung Diri

Petugas kemudian bergerak cepat mendatangi pelaku dan menginterogasinya. Pelaku sudah tak bisa lagi berkilah lantaran petugas sudah mengintai aktivitasnya dari kejauhan.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kubar guna untuk diproses lebih lanjut. Polisi juga sedang melakukan penyelidikan perihal pelaku yang memesan sabu kepada pelaku dan asal mula sabu tempat AD mengambil atau mendapatkan pesanannya.

“Saat ini masih terus kami kembangkan. Karena kejahatan narkoba bukan kejahatan perorangan. Pasti ada jaringan, dan itu yang masih terus kami dalami kembali,” pungkasnya.

(*)

Share :

Berita Terkait

Hukrim

Kasus Penyebar Video Syur dengan Matan Istri, Seorang Pria di Samarinda Diringkus Polisi

Hukrim

Lakukan Tindak Pidana Perjudian, Enam Tersangka Diamankan Polres Bontang

Hukrim

Seorang Pemuda di Samarinda Lakukan Pelecahan Seksual Pada Balita, Berdalih Dapat Bisikan Gaib

Hukrim

Penyidik Kejati Kaltim Geledah Kantor UPTD PPRD Bapenda Berau, Temukan Pendapatan PKB/BBNKB Rp 6 Miliar Tak Disetor ke Kas Daerah

Hukrim

Dua Mucikari dan Satu WTS Diamankan Polisi di Samarinda Guna Antisipasi Kasus Pembunuhan Prostitusi Online

Hukrim

Dalami Kasus Dugaan Tambang Ilegal di Kaltim, Bareskrim Polri Ungkap Peran Anak dan Istri Ismail Bolong

Hukrim

Pengakuan Dwi Sasono, Gunakan Ganja Selama Pandemi Corona, Ini Video Lengkap Pengakuannya

Hukrim

Pemuda Lakukan Aksi Cabul ke Tetangga Kost, Mengaku Akibat Birahi Liat Foto Seksi