Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Ragam

Polres Nunukan Amankan Puluhan Botol Liquid Ganja Sintetis, Tiga Pelaku Dibekuk

54
×

Polres Nunukan Amankan Puluhan Botol Liquid Ganja Sintetis, Tiga Pelaku Dibekuk

Sebarkan artikel ini
30 botol liqiud ganja sintetis asal Malaysia yang berhasil diamankan Polres Nunukan. (IST)

Kaltimminutes.co, Nunukan – Jajaran Polres Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) belum lama ini berhasil mengamankan 30 botol liquid vape berisi ganja sintetis

Liquid narkoba itu didapati petugas dari tangan tiga pelaku. Yakni ZL, IL dan KS.

Example 300x600

“Iya ada 30 botol liquid berbagai merek yang kita amankan, setelah dilakukan pemeriksaan dalam liquid tersebut terdapat kandungan narkotika jenis ganja sintetis,” jelas Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia, Selasa (3/10/2023).

Terungkapnya peredaran narkoba tersebut berawal pada Senin (11/9/2023) saat anggota kepolisian Polsek KSKP Nunukan menerima laporan adanya warga mendadak jatuh pingsan usai mengisap rokok elektrik atau Vape.

“Iya ada warga yang jatuh pingsan setelah mengisap vape sebanyak tiga kali yang dia pinjam dari rekannya berinisial NR, dari situ anggota langsung memeriksa NR,” terangnya.

Kepada polisi NR mengaku mendapatkan liquid tersebut dari ZL, dimana ia membelinya seharga Rp 100 ribu per ml atau sekali suntikan.

Sementara di hari yang sama dari hasil pengembangan polisi berhasil mengamankan IL dan KS, saat diamankan polisi menemukan 2 botol liquid serta Vape yang telah berisi ganja sintetis.

“Kedua pelaku kita amankan dengan barang bukti 2 botol liquid berisikan ganja sintetis. Dari keterangan pelaku mengakui barang itu milik ZL,” ungkapnya.

Polisi kemudian bergerak ke sebuah  indekost milik ZL yang berada di Jalan Antasari, Kecamatan Nunukan. Dari situ polisi berhasil mengamankan ZL namun tidak menemukan barang bukti.

“Ketiganya kemudian kami amankan dan kita interogasi, dari hasil itu diketahui barang bukti itu disembunyikan di kost-kostan milik KS, setelah itu anggota bergerak dan mengamankan,” kata Taufik.

Taufik menjelaskan, ketiga pelaku telah menjual liquid isi ganja tersebut sejak Juli 2023, dimana para pelaku mengicar masyarakat yang menggunakan Vape dan kalangan anak muda.

“Jadi mereka menjualnya dengan cara menyuntikkan liquid itu ke Vape, dimana satu kali suntikan itu pelaku mematok harga Rp 100 ribu, sedangkan satu botol liquid pelaku bisa 10 sampai 13 kali suntik,” bebernya.

Saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap satu orang WNI yang tinggal di Malaysia. Orang tersebut diketahui sebagai pemasok liquid ke pada ketiga pelaku dari Malaysia ke Nunukan.

“Iya masih ada satu (DPO), masih dalami penyelidikan kami,” pungkasnya.

(*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *