Home / Ragam

Rabu, 4 Oktober 2023 - 12:54 WIB

Polres Nunukan Amankan Puluhan Botol Liquid Ganja Sintetis, Tiga Pelaku Dibekuk

30 botol liqiud ganja sintetis asal Malaysia yang berhasil diamankan Polres Nunukan. (IST)

30 botol liqiud ganja sintetis asal Malaysia yang berhasil diamankan Polres Nunukan. (IST)

Kaltimminutes.co, Nunukan – Jajaran Polres Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) belum lama ini berhasil mengamankan 30 botol liquid vape berisi ganja sintetis

Liquid narkoba itu didapati petugas dari tangan tiga pelaku. Yakni ZL, IL dan KS.

“Iya ada 30 botol liquid berbagai merek yang kita amankan, setelah dilakukan pemeriksaan dalam liquid tersebut terdapat kandungan narkotika jenis ganja sintetis,” jelas Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia, Selasa (3/10/2023).

Terungkapnya peredaran narkoba tersebut berawal pada Senin (11/9/2023) saat anggota kepolisian Polsek KSKP Nunukan menerima laporan adanya warga mendadak jatuh pingsan usai mengisap rokok elektrik atau Vape.

“Iya ada warga yang jatuh pingsan setelah mengisap vape sebanyak tiga kali yang dia pinjam dari rekannya berinisial NR, dari situ anggota langsung memeriksa NR,” terangnya.

Baca Juga :  Polemik Raibnya Miliaran Uang Nasabah di Tabungan, Begini Penjelasan BNI Cabang Samarinda

Kepada polisi NR mengaku mendapatkan liquid tersebut dari ZL, dimana ia membelinya seharga Rp 100 ribu per ml atau sekali suntikan.

Sementara di hari yang sama dari hasil pengembangan polisi berhasil mengamankan IL dan KS, saat diamankan polisi menemukan 2 botol liquid serta Vape yang telah berisi ganja sintetis.

“Kedua pelaku kita amankan dengan barang bukti 2 botol liquid berisikan ganja sintetis. Dari keterangan pelaku mengakui barang itu milik ZL,” ungkapnya.

Polisi kemudian bergerak ke sebuah  indekost milik ZL yang berada di Jalan Antasari, Kecamatan Nunukan. Dari situ polisi berhasil mengamankan ZL namun tidak menemukan barang bukti.

“Ketiganya kemudian kami amankan dan kita interogasi, dari hasil itu diketahui barang bukti itu disembunyikan di kost-kostan milik KS, setelah itu anggota bergerak dan mengamankan,” kata Taufik.

Baca Juga :  13 Napi Asimilasi Kembali Berulah, Ini Penjelasan Sosiolog

Taufik menjelaskan, ketiga pelaku telah menjual liquid isi ganja tersebut sejak Juli 2023, dimana para pelaku mengicar masyarakat yang menggunakan Vape dan kalangan anak muda.

“Jadi mereka menjualnya dengan cara menyuntikkan liquid itu ke Vape, dimana satu kali suntikan itu pelaku mematok harga Rp 100 ribu, sedangkan satu botol liquid pelaku bisa 10 sampai 13 kali suntik,” bebernya.

Saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap satu orang WNI yang tinggal di Malaysia. Orang tersebut diketahui sebagai pemasok liquid ke pada ketiga pelaku dari Malaysia ke Nunukan.

“Iya masih ada satu (DPO), masih dalami penyelidikan kami,” pungkasnya.

(*)

Share :

Berita Terkait

Ragam

Keran Ekspor Minyak Goreng Akan Dibuka, Pemerintah Tetapkan Pembelian Minyak Goreng Curah Menggunakan KTP

Ragam

Ada 172 Warga Terima Bantuan di Momen Peringatan Hari Ibu di Samarinda

Ragam

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Cs Pakai Baju Tahanan

Ragam

Cegah Penimbun Alkes dan Obat-obatan, Wali Kota Samarinda Pastikan Tak Ada Perubahan Harga Beli Tabung Oksigen

Ragam

Soal Proyek Gorden Rumah Jabatan DPR, MAKI: Bisa Berpotensi Korupsi Jika Tak Dibatalkan

Ragam

Fobia Jarum Suntik, Pegawai Pemkot Samarinda Tak Sadarkan Diri Usai Divaksin Covid-19

Ragam

Pangdam Mulawarman dan Kapolda Kaltim Bagi-bagi Masker ke Pasar Pagi, Imbau Warga Tak Keluar Rumah Hari Sabtu dan Minggu

Ragam

Peringati Hari Pahlawan, Wali Kota Samarinda Beri Perhatian Pada Para Pejuang Veteran