Kaltimmininutes.co – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, dikenal sebagai sosok yang berkomitmen dalam pemberantasan korupsi.
Dengan gaya kepemimpinan yang tegas dan strategi hukum yang sistematis, ia telah menangani berbagai kasus besar yang menjadi perhatian publik. Namun, di balik kesuksesan kariernya, ada perjalanan panjang yang ditempuh dengan penuh dedikasi.
Baru- baru ini nama Febrie Adriansyah dilaporkan atas 4 dugaan kasus korupsi yang diinisiai oleh Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi, yang terdiri dari Indonesian Police Watch (IPW), Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia.
Empat kasus itu adalah, kasus Jiwasraya, perkara suap Ronald Tannur dengan terdakwa Zarof Ricar, penyalahgunaan kewenangan tata niaga batubara di Kalimantan Timur, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Lantas, siapakah sosok Febrie Adriansyah sebenarnya? Berikut profil lengkap dan perjalanan kariernya.
1. Latar Belakang dan Pendidikan
Febrie Adriansyah lahir di Jakarta pada 19 Februari 1968, namun masa kecilnya dihabiskan di Jambi. Sejak kecil, Febrie telah menunjukkan minat dalam bidang hukum dan ketertarikan terhadap keadilan sosial.
Pendidikan dasar hingga menengahnya ditempuh di Jambi, sebelum akhirnya melanjutkan studi ke tingkat perguruan tinggi. Febrie berhasil meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Negeri Jambi. Tak berhenti di sana, ia kemudian melanjutkan studinya ke jenjang yang lebih tinggi.
Pada tahun 2012-2018, Febrie berhasil menyelesaikan studi Magister dan Doktor Ilmu Hukum di Universitas Airlangga. Dengan latar belakang akademik yang kuat, ia semakin mantap meniti karier di dunia hukum dan penegakan keadilan.
2. Perjalanan Karier dari Daerah ke Pusat
Karier Febrie Adriansyah di dunia kejaksaan dimulai sejak tahun 1996 di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Jambi. Saat itu, ia menjabat sebagai Kasi Intelijen, yang menjadi batu loncatan bagi kariernya di bidang penegakan hukum.
Dari Sungai Penuh, Febrie berpindah tugas ke berbagai daerah, termasuk menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Bandung dan Aspidsus Kejati Jawa Timur. Keahliannya dalam menangani tindak pidana khusus membuatnya terus naik jabatan hingga dipercaya menjadi Wakajati DKI Jakarta dan Kajati Nusa Tenggara Timur.
Puncak kariernya mulai terlihat saat ia diangkat menjadi Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung. Hingga akhirnya, pada Juli 2021, ia mendapat tugas sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, sebelum akhirnya menjabat sebagai Jampidsus Kejagung pada 10 Januari 2022.
3. Sepak Terjang dalam Kasus Korupsi Besar
Sebagai Jampidsus, Febrie Adriansyah dikenal karena keberaniannya dalam menangani berbagai kasus korupsi besar. Beberapa kasus yang ditanganinya antara lain:
- Kasus Jiwasraya: Skandal asuransi yang menyebabkan kerugian negara triliunan rupiah.
- Kasus Asabri: Korupsi dalam pengelolaan dana pensiun TNI-Polri.
- Kasus Garuda Indonesia: Dugaan penyimpangan dalam pengadaan pesawat dan keuangan perusahaan.
- Kasus BTS Kominfo: Skandal pengadaan infrastruktur telekomunikasi yang juga melibatkan pejabat tinggi.
Febrie menjadi sosok yang disegani karena ketegasannya dalam menyelesaikan kasus-kasus tersebut. Ia juga kerap mendapat dukungan dari publik dalam upayanya menindak tegas koruptor.
4. Harta Kekayaan Febrie Adriansyah
Berdasarkan laporan LHKPN KPK per 31 Desember 2023, harta kekayaan Febrie Adriansyah mencapai Rp 18,26 miliar. Kekayaannya terdiri dari:
- Tanah dan Bangunan: Rp 14,85 miliar (tersebar di Jakarta, Tangerang, dan Bandung).
- Alat Transportasi: Rp 2,31 miliar (termasuk Toyota Alphard dan Land Cruiser Prado).
- Kas dan Setara Kas: Rp 938 juta.
- Harta Lainnya: Rp 100 juta.
Menariknya, dalam laporan tersebut, Febrie tidak memiliki utang, sehingga total kekayaannya murni berasal dari aset yang dimiliki.
(Redaksi)