Kaltimminutes.co — Anggota Komisi II DPRD Kaltim Agiel Suwarno mendorong Pemprov untuk memperhatikan perkebunan rakyat di Kaltim.
Dorongan ini disuarakan Agiel bukan tanpa alasan, sebab ia menilai selama ini perkebunan rakyat belum dibantu secara maksimal oleh pemerintah.
“Kami mengusulkan Pemprov Kaltim bisa memberi program bantuan untuk aktivitas perkebunan rakyat lebih banyak lagi,” ucap Agiel, Selasa (21/11/2023).
Lebih lanjut ia meminta agar pemprov bisa terus menggencarkan program pemberian bantuan terhadap aktivitas perkebunan rakyat.
Karena menurutnya, perkebunan rakyat sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Dijelaskannya, terdapat beberapa kendala yang dihadapi oleh perkebunan rakyat, seperti status lahan yang masih berstatus Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan.
Menurutnya, status ini memberikan dampak yang membuat pemerintah provinsi sulit untuk menjalankan program-programnya di lahan tersebut.
“Status itu memberikan dampak, menjadi hambatan karena pemerintah tidak bisa menjalankan programnya,” ucapnya.
Terkait hal itu, Agiel mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkup Pemprov Kaltim untuk menuntaskan persoalan itu.
“Kami meminta agar OPD juga bisa cermat dan teliti untuk menetapkan status lahan perkebunan masyarakat,” pungkasnya.
(Advertorial)