Kaltimminutes.co, Balaikpapan – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Pertanahan & Penataan Ruang (DPPR) Kota Balikpapan, siap mengawal progress pengadaan tanah di Kota Balikpapan.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pertanahan & Penataan Ruang (DPPR) Kota Balikpapan, Neny Dwi Winahyu, saat memenuhi undangan DPRD Kota Balikpapan untuk menjelaskan masalah pengadaan tanah, dan menjelaskan program DPPR di tahun 2023.
“Kita melanjutkan pengadaan tanah di Embung Aji Raden, dan di simpang Muara Rapak, dan pengadaan tanah oleh dinas lain,” kata Neny Dwi Winahyu, Senin (9/1/23).
Disebutkan bahwa ada 4 tahapan dalam pengadaan tanah yakni perencanaan, persiapan, pelaksanaan, dan penyerahan hasil. Untuk di tahun 2023 ini pihaknyan akan masuk pada tahap pelaksanaan dan penyerahan hasil dengan anggaran yang sudah ditentukan sebelumnya.
“Alokasi anggaran Embung Aji Raden itu Rp 24 Miliar, simpang Rapak Rp 10 Miliar, karena simpang Rapak sudah masuk perencanaan, dan persiapan, tahun 2023 tahap pelaksanaan,” ujarnya.
Pihaknya pun akan terus mengawal masalah pengadaan tanah di Kota Balikpapan ini agar dapat terlaksana, dan diselesaikan dengan baik.
“Jadi sebagai mitra kerja, kami mengawal progress pengadaan tanah di Balikpapan,” katanya. (*)