Home / Hukrim

Senin, 12 Desember 2022 - 15:01 WIB

Pulihkan Kerugian Negara dari Dua Kasus Perkara Korupsi di Kukar, Kejari Setorkan Rp 1,4 Miliar ke Kas Daerah

Ilustrasi uang korpsi / Foto: HO

Ilustrasi uang korpsi / Foto: HO

Kaltimminutes.co – Selain melakukan penindakan terhadap kasus korupsi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur (Kaltim) pasalnya juga melakukan pemulihan kerugian negara sebesar Rp 1,4 miliar dari dua perkara yang telah ditangani beberapa waktu lalu.

Total pemulihan kerugian negara itu dijelaskan Kepala Kejari Kukar Tommy Kristanto berasal dari pengerjaan proyek semenisasi, pembangunan, peningkatan jalan dan pembuatan jembata di Kecamatan Samboja, Kukar pada pagu anggaran 2017 silam.

“Pada kasus pertama ini ditemukan kelebihan pengeluaran (negara) sebesar Rp. 929.512.151 yang akan kita pulihkan dan ditarik kembali untuk selanjutnya kita setorkan ke kas daerah,” ucap Tommy, Senin (12/12/2022).

Baca Juga :  Kaltim Bakal Dapat DBH dari Pusat pada 2023 Mendatang, Nominalnya Capai Rp5,02 Triliun

Kasus kedua, Kejari Kukar juga melakukan penyelidikan penuntutan perkara tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan pada PT Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM) untuk poyek pembangunan tangki timbun dan terminal BBM Tahun 2018-2020 lalu.

Dari kasus kedua ini, Korps Adhyaksa pasalnya juga telah menetapkan seorang tersangka dan menemukan kerugian negara senilai Rp 501.713.304.

Baca Juga :  40 Nyawa yang Hilang di Lubang Bekas Tambang, Dosen Unmul: Pihak Perusahaan Belum 100 Persen Lakukan Reklamasi

“Saya minta kepada jajaran saya, untuk segera menangani kasus korupsi dari kasus MGRM, dan jangan ragu untuk mengembalikan dan menarik uang korupsi tersebut, bisa dilakukan sita bangunan atau aset milik Iwan Rahman (terdakwa) untuk menutupi pembayaran uang pengganti Rp 50 miliar,” kata Tommy.

Total keseluruahan yang dikembalikan ke Kas Daerah Kukar sebesar Rp. 1.431.225.455,00 melalui Bankaltimtara. Diserahkan pada hari ini Kamis, 08 Desember 2022 di Kantor Kejari, Kukar, Kaltim.

(*)

Share :

Berita Terkait

Hukrim

Dalami Kasus Dugaan Korupsi LNG, KPK Panggil Mantan Dirut Pertamina dan PLN

Hukrim

Nekat Mencuri Motor Temannya, Seorang Remaja 15 Tahun di Kukar Diamankan Pihak Kepolisian

Hukrim

Geger, Seorang Pria di Samarinda Tega Aniaya Saudara Iparnya, Begini Kejadiannya

Hukrim

Dalami Kasus Kematian Rabiatul Adawiyah , Empat Orang Kembali Diperiksa Polisi Terkait Prostitusi Online

Hukrim

Mangkir dari Panggilan Pemeriksaan, KPK Ingatkan Pengacara Lukas Enembe Agar Kooperatif

Hukrim

Brak!! Ass Roda Patah, Truk Sembako Masuk Jurang di Poros Samarinda-Bontang

Hukrim

Kasus Curanmor di Nunukan, Satu dari Lima Remaja yang Diamankan Ternyata Seorang Residivis

Hukrim

Terjerat Kasus Narkoba, Naufal Samudra Ditangkap Polisi Saat Bersama Pacarnya