Kaltimminutes.co, Balikpapan – Surat keterangan sehat dan juga surat hasil pemeriksaan rapid test merupakan salah satu syarat jika ingin mendapatkan dispensasi ke luar daerah.
Tersedia 6 lokasi faskes di Balikpapan yang direkomendasikan untuk pemeriksaan kesehatan dan rapid test, seperti yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan Andi Sri Juliarty.
“Ada di RSKD, RSPB, Siloam, Klinik Lab Prodia, Klinik Mirabell dan Klinik Lentera,” ujarnya
Dio–sapaan Andi Sri Juliarty, mengatakan bahwa banyak mendapatkan laporan masyarakat yang ingin mengecek kesehatan dengan rapid test di puskesmas, ia menegaskan pemeriksaan rapid test tidak disediakan di puskesmas.
“Beberapa masyarakat datang ke puskesmas. Jadi kami luruskan bahwa puskesmas tidak menerbitkan surat kesehatan untuk keberangkatan, karena harus dilampiri rapid test,” ujar Dio.
“Di puskesmas tidak ada pemeriksaan rapid test,” tegasnya.
Sementara untuk pengecekan swab dengan alat PCR (polymerase chain reaction) belum dapat dipastikan berapa tarif yang ditetapkan untuk permintaan mandiri.
“Rumah sakit swasta tentu ada tarif dan sampai sekarang kita masih menunggu tarif yang ditetapkan dari Rumah Sakit Pertamina Pusat,” katanya.
Kini terdapat 18 Rumah Sakit Pertamina di Indonesia yang masih menunggu surat keputusan tarif yang ditetapkan dari Rumah Sakit Pertamina Pusat.
“Jadi ada 18 rumah sakit Pertamina yang mendapatkan alat PCR semua sedang menunggu tarifnya dari Rumah Sakit Pertamina Pusat,” pungkasnya. (*)