Kaltimminutes.co – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Berencana akan mengubah kembali warna seragam Satpam yang sebelumnya berwarna Cokelat mudah menjadi warna Krem.
Warna seragam coklat muda sendiri sebenarnya belum terlalu lama diterapkan. Pasalnya, Perubahan seragam Satpam itu diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.
“Masih dalam proses pengkajian warna baju cokelat muda akan berubah menjadi warna krem,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (12/1).
Ia mengatakan alasan pengubahan warna seragam Satpam tersebut dikarenakan terlalu mirip dengan seragam yang dikenakan personel Korps Bhayangkara.
Sehingga seragam tersebut kerap mebuat kebingungan di tengah masyarakat untuk membedakan Polisi dengan Satpam.
“Sehingga menyebabkan kebingungan dan kesulitan warga masyarakat untuk membedakan Polisi dan Satpam,” jelasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan Satpam merupakan Profesi yang mengemban fungsi Kepolisian terbatas. Oleh karenanya diperlukan identitas yang berbeda dengan Polri yang merupakan institusi yang membinanya.
Ramadan mengungkapkan proses pengkajian itu masih dilakukan oleh pihaknya. Keputusannya nanti akan diperkenalkan ketika Hari Ulang Tahun (HUT) Satpam.
“Dan akan diberlakukan setelah selesai pengkajian dan diberikan waktu setahun setelah disahkan penggunaannya,” jelasnya.
(*)