Kaltimminutes.co – Dua putra Presiden Jokowi Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke KPK oleh dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun.
Langkah Ubedilah Badrun kemudian langsung mendapatkan perlawanan dari balik dari para pendukung Jokowi yang tergabung dalam Relawan Jokowi Mania.
Immanuel Ebenezer selaku ketua Jokowi Mania melaporkan Ubedilah Badrun ke Polda Metro Jaya. menurutnya Ubedilah Badrun telah menyampaikan laporan palsu ke KPK.
“Hari ini tim hukum kami sudah menjelaskan beberapa pasal delik aduan terkait laporan palsu. Kita melaporkan Ubedillah Badrun di Pasal 317 KUHP,” kata Ketua Umum JoMan, Imanuel Ebenezer, di Polda Metro Jaya,14 Januari 2022.
Laporan Immanuel Ebenezer itu telah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/239/I/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 14 Januari 2022.
“Karena basis laporannya berbasis kepalsuan atau hoaks. Jadi, ini tidak mendidik, apalagi beliau itu kan seorang dosen, intelektual, aktivis, seharusnya lebih bisa memberikan pendidikan politik kepada masyarakat,” ujar Immanuel Ebenezer.
Ia mengatakan laporannya ke Polda metro Jaya itu didasarkan barang bukti dan menyerahkan proses hukum kasus tersebut ke pihak kepolisian.
“Barang buktinya rekaman video, kemudian durasi saat dia sampaikan dan itu jadi bukti-bukti kami sampaikan ke penyidik,” kata Immanuel.
Immanuel Ebenezer mengatakan jika Ubedilah Badrun melakukan permintaan maaf kepada dua putra Jokowi maka laporannya akan dicabut.
“Baru kita cabut laporannya,” ujar Immanuel.
Ia juga menegaskan langkah untuk mempolisikan Ubdeilah Badrun merupakan inisiatif dia sendiri tanpa dia komunikasi dengan kedua putra Jokowi.
“Jadi kita beri pelajaran juga buat Ubedilah Badrun. Dia aktivis dan dosen,” ucap Immanuel.
Sebelumnya, Ubedilah Badrun melaporkan dua anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke KPK pada Senin 10 Januari 2022.
(*)