Kaltimminutes.co, Samarinda – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, menyebut serapan anggaran percepatan penanganan Covid-19 belum terserap 100 persen.
Dibuktikan dengan belum disalurkan seluruh anggaran penanganan Covid-19 yang telah disahkan DPRD Kaltim sebesar 500 miliar
“Itu (dana) belum ada yang turun sampai saat ini,” lugas Hasan, saat ditemui di DPRD Kaltim, Senin (11/05/2020) siang.
Diperkuat dengan belum adanya batuan yang turun dari Pemprov Kaltim ke 10 kabupaten kota.
“Uang provinsi masih ada Rp 500 miliar, sama sekali belum dipergunakan, alasanya masih menunggu data penerima bantuan,” tambahnya.
Lebih lanjut, sejak disahkannya anggaran, Hasan mengatakan bahwa Pansus belum menerima data penerima bantuan.
Sebab itu, pada rapat paripurna diputuskan Pansus percepatan penangan Covid-19 diperpanjang hingga 1 bulan kedepan.
“Menurut laporan tidak ada satupun rumah sakit rujukan Covid-19 di Kaltim yang memiliki alat PCR untuk mempercepat pemeriksaan sampel PDP Covid-19 di daerah. Jadi apa yang harus dinilai atau direkomendasikan. Makanya, wajib masa kerja pansus ini diperpanjang hingga satu bulan mendatang. Apa lagi, kinerja tim gugus tugas juga belum ada yang tercapai,” pungkas Politikus Golkar yang juga duduk sebagai Ketua Komisi III DPRD Kaltim.
Untuk Diketahui, mulanya dana penanganan Covid-19 di Kaltim hanya Rp 388,58 miliar. Setelah dilakukan realokasi meningkat menjadi Rp 500 miliar.
Realokasi ini sendiri sebagai tindak lanjut sejak dikeluarkannya Surat Keputusan Bersama atau SKB Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) dan Menteri Keuangan ( Menkeu ) nomor : 119/2813/SJ, nomor : 177/ KMK.07/2020.
SKB dua menteri sendiri berisikan tentang percepatan penyelesaian anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2020 dalam rangka penanganan Covid-19, serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional. (rkm//)